Pandangan Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir soal Klitih di Yogyakarta

  • Whatsapp
haedar nashir
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir. (Foto: BacaJogja)

Yogyakarta – Aksi klitih yang kembali marak di Yogyakarta mendapat perhatian luas dari berbagai eleman masyarakat. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir turut mengomentari kejahatan anak yang meresahkan warga di Yogyakarta ini.

Haedar mengungkapkan, salah satu upaya mendasar mencegah klitih ada pada pendidikan di level keluarga dalam menandamkan anti kekerasan anak sejak dini. Rumah adalah tempat berlindung.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Warganet Sentil Sri Sultan, Yogyakarta Darurat Klitih Trending Twitter

“Keluarga harus meletakkan nilai damai di dalam rumah. Ajari anak sejak dini menghargai orang lain, termasuk menjaga martabat perempuan,” katanya di Kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Di Tiro Yogyakarta, Rabu, 29 Desember 2021.

Menurut dia, selain keluarga, lembaga pendidikan memiliki peran penting mengoptimalkan fungsi edukasi untuk mencegah munculnya kasus kekerasan dan perbuatan asusila. Lembaga pendidikan jangan grogi, gagap, dan jangan kehilangan perspektif pendidikannya.

Baca Juga: Dua Anak di Bawah Umur Dianiayai Geng Klitih di Sleman, Satu Luka Bacok

“Lembaga pendidikan harus tetap menjalankan fungsi edukasinya baik preventif dan kuratif dalam menyikapi problem-problem kekerasan, asusila, juga persoalan korupsi,” kata Haedar.

Dia mengungkapkan, mencegah aksi klitih juga bisa dilakukan dnegan meningkatkan fungsi kontrol di masyarakat serta penegakan hukum. Dia menilai, aksi klitih muncul karena fungsi kontrol sosial masyarakat tidak berjalan maksimal. “Maka jika masyarakat abai mengontrol maka secara perlahan tindakan kejahataan dianggap hal yang lazim dilakukan,” jelasnya.

Baca Juga: Bantu Tangkap Pelaku Klitih, Kapolres Bantul Beri Hadiah SIM Gratis

Haedar menegaskan, Yogyakarta sebagai kota pendidikan, harus mampu memaksimalkan peran lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dan aparat penegak hukum agar menjalankan fungsinya dengan seksama. []

Related posts