Bantul – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Srandakan, tepatnya di Padukuhan Samparan, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Korban meninggal dalam insiden yang terjadi pada Senin, 10 Januari 2022 sekitar pukul 01.15 WIB tersebut.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Bantul Iptu Maryono membenarkan adanya kejadian tragis ini. Korban kecelakan meninggal merupakan anggota polisi yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul.
Baca Juga: Bus Pariwisata dari Kulon Progo Terguling di Tanjakan Pok Cucak Gunungkidul
Dia mengatakan, korban mengalami kecelakaan dalam perjalanan pulang ke Kulon Progo usai bertugas mengatur arus lalu lintas di wilayah Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul. “Korban meninggal bernama Briptu Novalan, 24 tahun, warga Padukuhan Klewoanan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kulon Progo,” katanya.
Dia mengatakan, kejadian ini berawal saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX berplat AB 6284 DB yang melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian yang kondisi jalannya menikung, diduga korban lepas kendali hingga keluar dari jalan aspal.
Baca Juga: Perempuan Asal Bantul Terjun ke Sungai bersama Motornya di Kota Yogyakarta
Laju motor tidak terkendali lalu menghantam lampu penerangan jalan. Korban terjatuh sampai terpelanting membentur tembok rumah milik warga. “Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami luka yang cukup berat pada bagian kepalanya,” ujarnya.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. Sepeda motor yang mengalami rusak yang cukup berat, ringsek pada bagian bodi depan diamankan guna mendukung upaya penyelidikan. (Polres Bantul)