Yogyakarta – Tarif parkir Rp350.000 di dekat Malioboro, tepatnya di Angkringan Jaman Edan yang berada di Jalan Margo Utomo Kota Yogyakarta menjadi perbincangan hangat. Tarif parkir yang ditertulis dalam kwitansi ini viral di media sosial setelah akun @Kasri StöñèDåkØñ memposting di grup Facebook info cegatan jogja.
Kejadian ini pun menarik perhatian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiga Salahaddin Uno. Mas Menteri menulis komentar di beranda Facebook-nya.
“Tindak tegas dan jangan sampai terulang kembali kejadian ini!
Kami di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sedang berjuang keras, all out untuk bangkitkan ekonomi dan lapangan kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, jangan sampai dirusak oleh oknum yang secara sengaja hanya ingin mendapat keuntungan pribadi, dan justru mencoreng pariwisata di Yogyakarta”.
Baca Juga: Juru Parkir Nuthuk Rp20.000 di Titik Nol Yogyakarta yang Viral Ditangkap
Komentar Sandiaga ini mendapat respons yang lumayan banyak dari warganet. Seperti dilihat oleh BacaJogja, pada Kamis, 20 Januari 2021, dalam tiga jam unggahan Mas Menteri ini mendapat 1,5 ribu tanggapan, 395 komentar dan 62 kali dibagikan.
Seperti diketahui, @Kasri StöñèDåkØñ memposting apa yang dialaminya pada 15 Januari 2022 di grup Facebook info cegatan jogja pada 19 Januari 2022. Berikut isi postingan:
“Kami hanya wisata lokal. Tidak bermaksud jelek. Cuma kami mau tanya apakah wajar parkir di wilayah sekitar Malioboro tepatnya di belakang Hotel Premium Zuri. Kalau nggak salah. Sebesar itu. Yaitu 350.000 rb. Sekitar 2 jam stgh kami datang jam 9 malam dan pulang jam 10.30 malam. Karena itu destinasi kami terakhir ke wisata Yogja, cuman mau beli oleh oleh daster.
Maksud saya supaya citra wisata di Malioboro nggak tercoreng oleh segelintir orang saja. Di kuitansi ada biaya lain lain. Cuci bis dan kebersihan. Dan kami tahu tidak ada kegiatan cuci Bis di situ. Kami numpang sholat dan toilet. Itupun ada kotak di depannya. Kami pun bayar seperti toilet umum di Indonesia. Sebesar 2.000. Semoga dg postingan dibatas biar nggak mencoreng citra baik wisata di Yogja?????”.
Baca Juga: Setelah Pecel Lele, Kini Yogyakarta Viral Nuthuk Parkir Rp20 Ribu
Sementara itu, Polresta Yogyakarta sudah menindaklanjuti perihal kwitansi parkir Rp350.000 tersebut. Kronologinya terjadi pada Sabtu, 15 Januari 2022 sekira pukul 21.00 WIB di kantong parkir kedatangan bus wisata rombongan yang tidak diketahui nama dan crew busnya. Kedatangannya diterima koordinator parkir Ahmad Fauzi, 46 tahun, warga Belendung Bendak, Tangerang.
Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, dari pengecekan yang dilakukan, diketahui biasanya untuk tarif bus wisata yang menggunakan parkir di lokasi tersebut dikenakan beaya Rp150.000 dengan fasilitas free toilet dan mencuci kendaraan.
Baca Juga: Terungkap Pedagang Pecel Lele Malioboro Yogyakarta yang Viral
“Mengenai tarif parkir yang viral di medsos Facebook senilai Rp350.000 tersebut atas dasar permintaan dari crew bus. Sedangkan petugas parkir hanya menerima uang sebesar Rp150.000.
Dia mengatakan, yang menjadi catatan, mark up tarif parkir tersebut permintaan dari crew bus wisata. “Dari informasi petugas parkir, hal itu sering dilakukan dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir,” jelasnya. []