Geng Klitih Diduga Beraksi Merusak Mobil di Kulon Progo

  • Whatsapp
lima geng klitih kulon progo
Lima bocah saat digelandang ke Polsek Pengasih. (Foto: Polres Kulon Progo)

Kulon Progo – Polres Kulon Progo bersama Polsek Sentolo menangkap lima bocah yang diduga melakukan kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih. Geng klitih ini diduga merusak mobil di mobil yang melintas di Jalan Kenteng-Cangakan pada Sabtu, 22 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

Lima anak yang masih di bawah umur ditangkap di wilayah Terbah, Kapanewon Wates. “Ada lima anak-anak di bawah umur yang diamankan polisi karena kedapatan menyimpan dan membawa sabuk yang ujungnya diberi gir,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry, Minggu, 23 Januari 2022.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelajar Bawa Celurit Bikin Keributan di Kota Yogyakarta

Adapun kelima bocah ini yakni:
1. FYS, 17 tahun, warga Tirtorahayu, Kapanewon Galur, Kulon Progo
2. SAS, 15 tahun, warga Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul
3. AMD, 16 tahun, warga Giripeni, Kapanewon Wates, Kulon Progo
4. MFM, 16 tahun, warga Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo
5. SIW, 17 tahun, warga Argosari, Kapanewon Sedayu, kabupaten Bantul

Baca Juga: Bupati Sleman Sebut Pelaku Klitih adalah Anak Kreatif, Bukan Nakal

Ipu Jeffry mengatakan, penangkapan ini berawal adanya informasi perusakan mobil yang melintas di Jalan Kenteng-Cangakan, tepatnya di Kalurahan Demangrejo, Sentolo pada Sabtu, 22 Januari 2022. Informasi ini ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Polisi akhirnya mendapatkan informasi para terduga pelaku ini berada di Terbah atau di barat UNY Kampus Wates. Petugas mengejar dan berhasil menangkap mereka. Kemudian kelimanya digelandang ke Polsek Pengasih untuk pemeriksaan secara intensif.

Baca Juga: Kasus Klitih di Bantul Selama 2021 Meningkat 90 Persen, Ini Faktanya

Berhubung masih di bawah umur, maka pemeriksaan mengedepankan perlindungan perempuan dan anak (PPA) dengan menghadirkan orang tua mereka untuk mendampingi. “Untuk kasus ini masih dalam penyelidikan petugas,” katanya.

Selain mengamankan kelima bocah ini, polisi juga menyita barang bukti berupa tali dengan ujung diberi gir dan tiga unit sepeda motor. Polisi akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah kenakalan anak-anak remaja.

“Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi putra dan putrinya. Anak-anak harus dipastikan berada di rumah jika sudah malam,” kata Jeffry.[]

Related posts