Bawaslu Jateng Petakan Kerawanan Pelanggaran Pemilu 2024, Apa Saja?

  • Whatsapp
Bawaslu Jateng
Koordinator Humas Bawaslu Jateng Rofiuddin memaparkan kerawanan pelanggaran yang bisa terjadi di Pemilu 2024. (Foto: Gus Mul)

BacaJogja – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah telah petakan sejumlah kerawanan pelanggaran yang berpontensi jadi hambatan dalam pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Money politik menjadi hal utama perhatian lantaran masif terjadi di setiap perhelatan pesta demokrasi.

Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jateng, Rofiuddin mengungkapkan seiring tahapan Pemilu 2024 dimulai pada Juni lalu, Bawaslu dan jajarannya juga langsung melakukan penyesuaian kerja. Salah satu hal yang telah dilakukan yakni membuat peta atau daftar pelanggaran yang potensial mengganggu jalannya pemilu.

Read More

Umroh akhir tahun

“Bawaslu tentu melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya tindakan yang tidak sesuai aturan. Di sinilah Bawaslu membuat indek kerawanan pemilu dan beberapa hal lain yang perlu diwaspadai,” ungkap dia usai Rapat dengan Stakeholder bertema Sinkronisasi dengan Media dan Kreator Mengawal Tahapan Pemilu, Selasa, 27 Desember 2022.

Baca juga: Puan Maharani Temui Kader PDIP Jateng, Tegaskan Tak Ada Penundaan Pemilu 2024

Berkaca dari pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan yang pernah ada, Rofiuddin menyebut money politik menjadi kerawanan pelanggaran teratas yang patut diwaspadai. Di setiap ajang pemilu, baik pemilu legislatif DPRD kota/kabupaten hingga DPR RI dan DPD, pemilihan kepala daerah, sampai dengan pemilu presiden, politik uang selalu ada.

“Politik uang, di setiap pemilu selalu saja ada kasus yang diproses hukum dan berujung pada pidana pemilu, baik 2014 maupun 2019, sehingga politik uang menjadi salah satu hal yang patut kami waspadai,” tegasnya.

Kerawanan lain adalah ujaran kebencian, sara, hoaks, adu domba dan saling menghasut.

“Ini juga menjadi hal penting yang kami waspadai. Karena itu Bawaslu melakukan pengawasan-pengawasan baik di dunia maya maupun di dunia nyata. karena dampak dari hoaks sangat membahayakan sekali, bisa merobek persatuan antaranak bangsa,” tutur mantan jurnalis tersebut.

Baca lainnya: Usai Satukan Raja se-Nusantara, Ganjar Suguhkan Pawai Budaya Kerajaan ke Warga di Borobudur

Hal lain yang jadi kewaspadaan Bawaslu adalah potensi pelanggaran netralitas ASN, birokrasi, pemerintahan, termasuk anggota TNI dan Polri.

“Karena kita tahu ASN, TNI/Polri harus netral, dari sisi itu maka harus kita jaga bersama-sama, agar pemilu berjalan baik, judir dan berintegritas, dengan menekan semaksimal mungkin pelanggaran,” sambung dia.

Di luar kerawanan yang sudah disebutkan, Rofiuddin menambahkan persoalan politik identitas, kampanye di tempat ibadah, kampanye di luar jadwal, validitas DPT dan juga pencalonan yang harus sesuai aturan, adalah hal-hal yang harus patut diwaspadai mengingat menjadi titik potensial yang bisa mengganggu kekondusifitasan jalannya pemilu.

“Dalam setiap penanganan pelanggaran banyak yang sudah kami proses. Namun Bawaslu mengutamakan pencegahan. Jadi ketika akan ada pelanggaran, maka kami cegah, prinsip dasar adalah mengutamakan pencegahan,” katanya. []

Related posts