Bawaslu Jateng Waspadai Kampanye Terselubung Bermodus Bingkisan Lebaran

  • Whatsapp
bawaslu jateng dan media
Sinergi kepengawasan Pemilu 2024 antara Bawaslu Jateng dan awak media. (Foto: Ist)

BacaJogja – Bawaslu Jateng mewaspadai potensi kecurangan kampanye di masa Lebaran 2023. Kampanye terselubung dengan modus bingkisan Lebaran dimungkinkan terjadi demi meraih simpati di Pemilu 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah meyakinkan tetap melakukan pengawasan terkait pelaksanaan tahapan pemilu di masa libur Lebaran. Salah satu kecurangan yang dimungkinkan terjadi adalah kampanye terselubung lewat pembagian bingkisan Lebaran.

Read More

“Bawaslu tentu akan mengawasi semua peristiwa yang terjadi di lapangan, termasuk hal seperti itu,” tutur Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jateng, Rofiuddin, dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Jurnalis Meliput Pengawasan Pemilu 2024 di Hotel Arrus, Semarang, Senin, 17 April 2023.

Baca juga: Bawaslu Jateng Petakan Kerawanan Pelanggaran Pemilu 2024, Apa Saja?

Rofiuddin menjelaskan dalam konteks beragama, berzakat, bersodaqoh atau beramal kebaikan, menjadi sebuah ajaran yang sebisa mungkin dilakukan para penganutnya. Tidak hanya Islam, namun semua agama mengajarkan hal tersebut. Terlebih di momen Lebaran mendatang, tentu bakal menjadi ajang bagi kaum muslim untuk berlomba-lomba dalam kebaikan.

Hanya saja dia berpesan agar momen Lebaran tidak dimanfaatkan atau ditumpangi dengan kepentingan lain. Ini disampaikan mengingat Lebaran tahun ini bersamaan dengan berjalannya tahapan Pemilu 2024. Berbuat baik di masa Lebaran jangan dijadikan landasan untuk membenarkan terjadinya kepentingan atau kegiatan politik praktis

“Kami mengimbau ke semua pihak, dalam konteks ingin berzakat, beramal, sodaqoh, silakan saja, itu hak setiap orang dan agama apapun juga mengajarkan kita untuk berbuat baik dengan sesama. Tapi jangan kemudian niat baik lewat berbagai kegiatan amal itu ditumpangi dengan kepentingan politik. Karena orang beramal itu sebenarnya kaitannnya  dengan berbuat baik terhadap sesama dan tidak memandang urusan politik,” beber dia.

Termasuk kemungkinan adanya isi ceramah atau kultum saat Salat Idul Fitri yang berbau kampanye. Hal itu, diminta untuk tidak dilakukan.

“Maka dari sisi itu, kami Bawaslu Jateng mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menggunakan hal-hal yang sebenarnya baik tapi ada tumpangan kepentingan politik, misalnya dengan cara menyampaikan kultum atau ceramah di masjid,  yang harusnya materi ceramahnya harusnya terbebas dari politik praktis, karena tempat ibadah dilarang untuk menjadi tempat kegiatan berpolitik,” jelas mantan wartawan ini.

Rofiuddin menggarisbawahi Bawaslu tidak akan menyoal jika kampanye atau kegiatan politik lain dilakukan sesuai dengan masa atau tahapan pemilu yang telah ditentukan

“Tentu nanti jika ada pihak yang ingin populer silakan ada waktunya, di masa kampanye, silakan nanti disampaikan visi misi program kepada masyarakat luas agar bisa mendapat kemenangan di pemilu. Maka harus dipisahkan kegiatan amal dengan kegiatan politik yang nanti ada masanya sendiri,” imbuh dia.

Baca lainnya: KAI Daop 4 Semarang Siap Sukseskan Angkutan Lebaran 2023

Disinggung mengenai sinergi Bawaslu dengan media massa, Rofiuddin menyatakan ada kemiripan dari sisi tugas dan fungsi. Selain sama-sama berperan menjadi pengawas di tahapan pemilu, media juga berfungsi di edukasi maupun kontrol sosial

“Karenanya Bawaslu dan media harus bersatu, bersinergi, apalagi ada fungsi-fungsi yang sama, pendidikan, kontrol sosial, pengawasan, meski dalam posisi saling menghargai, agar pemilu 2024 bisa terlaksana dengan baik dan sesuai ketentuan sehingga nanti bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin negeri yang berkualitas,” imbuhnya diamini Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *