BacaJogja – Seorang oknum Kepala Kalurahan atau Lurah Sidoluhur berinisial HZ dilaporkan ke Polresta Sleman atas dugaan kasus penganiayaan dan bullying, Senin, 7 Oktober 2024 malam.
Tindakan yang diduga berbau “preman” tersebut dilakukan terhadap Wahyudi, yang merupakan Sekretaris Kapanewon Godean dan menjabat sebagai PJ Lurah Sidokarto.
Wahyudi, yang didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Janoko, menyampaikan bahwa kejadian tersebut bermula saat dirinya datang ke kafe Kopi Lampung Jogja di Kalurahan Sidokarto.
Baca Juga: SSB Bangunharjo Championship 2024 Sukses Digelar: Ini Daftar Juara dan Top Score
Wahyudi datang ke tempat tersebut setelah mendapatkan laporan warga mengenai adanya kegiatan sosialisasi Pilkada Sleman yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi DIY.
“Kegiatan itu informasinya mulai jam 18.00 WIB. Sebagai PJ Lurah, tentu saya merasa berkewajiban untuk memantau kegiatan itu. Saya datang memantau sekitar jam setengah 9. Saya pun berada di belakang dan sempat berbincang dengan panitia untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan aman,” ungkap Wahyudi.
Sembari mengobrol dan memantau di belakang tempat acara, tiba-tiba Wahyudi melihat kedatangan HZ dari kejauhan dan merasa ada firasat buruk.
Baca Juga: Layanan SIM Sleman Oktober 2024: Jadwal Bus Keliling, SIM Corner hingga Malam Minggu
Wahyudi kemudian berpindah ke arah timur menjauhi lokasi tersebut agar tidak mengganggu jalannya acara. Namun, HZ mengikuti Wahyudi sambil meneriakkan sejumlah kata-kata yang diduga bernada bullying.
“Ketika sudah di samping saya, dia (HZ) marah-marah dengan kata-kata kasar, menuduh saya tidak netral. Sambil memukul pipi kanan saya dengan lengan tangannya,” terang Wahyudi.
Baca Juga: Peluang Karier: Pemkot Yogyakarta Buka Seleksi PPPK untuk Tenaga Teknis, Kesehatan, dan Guru
“Setelah itu, ada dua orang yang ikut di belakang dia (HZ) mengepalkan tangannya ke arah saya sambil mengancam,” lanjut Wahyudi.
Atas kejadian tersebut, Wahyudi kemudian melakukan visum di RS PKU Sleman dan melaporkan peristiwa ini ke Polresta Sleman.
Sementara itu, Attalatsany Febrian, yang merupakan Sekretaris LBH Janoko, meminta pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius.
Baca Juga: Mengenal Klub Mencari Bunga: Komunitas Unik Pecinta Flora di Yogyakarta
“Pak Wahyudi ini korban, dan kami ingin membantu Mas Wahyudi yang hak-haknya sebagai warga negara telah dicederai. Kami berharap kasus ini bisa ditangani dengan serius,” ujar Febri.
Terkait tuduhan netralitas ASN, Febri menegaskan bahwa kedatangan Wahyudi tersebut merupakan bagian dari tugasnya sebagai PJ Lurah. Ia juga menekankan bahwa Wahyudi tidak menjadi peserta sosialisasi maupun melakukan kampanye.
“Tugas beliau adalah memantau kegiatan yang ada di wilayahnya. Memastikan kegiatan tersebut aman dan tidak menimbulkan keributan,” pungkas Febri.