Selamatkan Cagar Budaya: Uji Coba Sistem Satu Arah Plengkung Gading Yogyakarta Segera Dilakukan

  • Whatsapp
plengkung gading nirbaya
Cagar Budaya Plengkung Gading Nirbaya Yogyakarta (Istimewa)

BacaJogja – Dinas Perhubungan DIY akan menerapkan Uji Coba Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan Plengkung Gading atau Plengkung Nirbaya pada minggu kedua Maret 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak arus lalu lintas terhadap struktur bangunan bersejarah yang mengalami deformasi akibat pelapukan biologis dan aktivitas manusia.

Keputusan ini diambil setelah Forum Group Discussion (FGD) Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Alun-alun Kidul Yogyakarta bersama BPBD DIY dan BASARNAS Yogyakarta pada Senin (24/02) di Kantor Dinas Perhubungan DIY, Babarsari, Yogyakarta. Nantinya, arus kendaraan hanya diperbolehkan dari utara (dalam beteng) ke selatan (luar beteng).

Read More

Baca Juga: Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri Usai Viral dengan Lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’

Dampak Kendaraan Besar dan Perlunya Rekayasa Lalu Lintas

Rizki Budi Utomo, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, mengungkapkan bahwa aturan ini akan diberlakukan selama satu bulan dengan pengawasan ketat, termasuk larangan bagi kendaraan besar seperti bus pariwisata.

“Sering kali kendaraan besar masuk ke Plengkung Nirbaya meskipun sudah ada rambu larangan. Akibatnya, terjadi kemacetan dan risiko kendaraan menyerempet dinding plengkung yang bisa memperparah kerusakan,” jelas Rizki.

Hasil kajian Dinas Kebudayaan DIY pada 2018 menunjukkan bahwa Plengkung Nirbaya mengalami retakan serius yang mengancam keselamatan bangunan. Getaran dari kendaraan yang melintas menjadi salah satu penyebab utama kerusakan ini. Sejak 2019, upaya pencegahan telah dilakukan, termasuk perbaikan fisik dan pemasangan pagar pembatas, meski masih sering dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Gegap Gempita! Konvoi Autoclave Bak Karnaval Menuju Banjarnegara yang Menggegerkan Kehidupan Malam

Kajian Akademisi: Pentingnya Penataan Kawasan Keraton

Kajian akademisi dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Ir. Bakti Setiawan, M.A., Ph.D., dan Ir. Ikaputra, M.Eng., Ph.D., menunjukkan bahwa peningkatan jumlah kunjungan dan perubahan fungsi ruang di kawasan Keraton telah melebihi kapasitas daya tampung yang tersedia. Tekanan perkembangan kota terhadap kawasan ini menjadi ancaman serius bagi pelestarian cagar budaya.

“Diperlukan masterplan penataan dan pengembangan kawasan Keraton yang sistematis untuk menjaga keberlanjutan pelestarian cagar budaya,” ungkap Ikaputra.

Identifikasi oleh Dinas Kebudayaan DIY juga menemukan retakan pada lantai Plengkung Nirbaya yang menyebabkan ambles hingga 10 cm, serta kerusakan pada bagian tepi lantai. Peningkatan aktivitas pariwisata dan lalu lintas di kawasan ini bertentangan dengan upaya penurunan emisi karbon dan pelestarian iklim mikro kawasan.

Baca Juga: Demo Besar-besaran Aliansi Jogja Memanggil di Malioboro yang Berujung Bersih

Strategi Penyelamatan Plengkung Nirbaya

Konsep ‘traffic calming’ yang mengurangi intensitas lalu lintas dan mendukung penggunaan moda transportasi non-motor serta jalur pedestrian menjadi solusi utama. Ikaputra menekankan bahwa strategi pertama yang harus dilakukan adalah membatasi jumlah kunjungan dan akses kendaraan ke kawasan Keraton, khususnya di Plengkung Nirbaya.

“Getaran dari kendaraan dapat merusak bangunan bersejarah yang berusia ratusan tahun ini. Mengurangi arus lalu lintas adalah langkah preventif awal yang harus segera dilakukan, sambil menyiapkan masterplan penataan dan pengembangan kawasan,” pungkasnya.

Dengan diterapkannya SSA, diharapkan tekanan lalu lintas terhadap Plengkung Nirbaya dapat berkurang, sehingga kelestarian cagar budaya ini tetap terjaga untuk generasi mendatang. []

Related posts