BacaJogja – Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersiaplah, karena mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda DIY akan menggelar Operasi Patuh Progo 2025. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Operasi ini bukan sekadar razia rutin, tapi menjadi bagian dari upaya besar nasional untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Dua Buruh di Bantul Curi Kotak Infak dan Sangkar Burung demi Tebus Motor Gadaian
Melalui akun resmi Instagram @rtmcditlantasdiy, Polda DIY mengumumkan bahwa operasi ini bertujuan membangun budaya disiplin dalam berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan.
Tujuh Fokus Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama
Dalam Operasi Patuh Progo 2025, ada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan atau tilang oleh petugas:
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
- Pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
- Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
- Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Banguntapan Bantul, Satu Meninggal
Selain penegakan hukum, Ditlantas Polda DIY juga akan melakukan upaya preemtif dan preventif melalui edukasi dan sosialisasi di media sosial, media cetak, hingga langsung turun ke lapangan. Tujuannya, membentuk kesadaran kolektif akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Imbauan Kepolisian
Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, tidak hanya demi menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Mari kita ciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” demikian imbauan dari Ditlantas Polda DIY. []