Jadwal Layanan SIM DIY Hari Sabtu Agustus 2025, Lengkap dari Pagi hingga Malam

  • Whatsapp
Bus sim keliling jogja
Ilustrasi layanan Bus SIM Keliling (Istimewa)

BacaJogja  – Bagi masyarakat DIY yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di hari Sabtu, berbagai satuan lalu lintas di wilayah DIY telah menyiapkan layanan khusus. Mulai dari pagi hingga malam, warga bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling, SIM Corner, maupun layanan malam akhir pekan.

Berikut rangkuman jadwal layanan SIM DIY setiap hari Sabtu selama Agustus 2025:

Read More

1. Polda DIY

  • SIM Corner JCM (Jogja City Mall)
    Pukul 09.30–12.00 WIB
  • SIM Corner Ramai Mall Yogyakarta
    Pukul 09.30–13.00 WIB
  • Pelayanan SKUKP di Ditlantas Polda DIY
    Pukul 08.00–13.00 WIB

2. Polresta Sleman

  • Satpas Polresta Sleman
    Pukul 08.00–10.00 WIB
  • SIM Malam Minggu – Mall Sleman City Hall (SCH)
    Pukul 19.00–21.00 WIB (Tanggal 9, 16, 23, dan 30 Agustus)

Baca Juga: KSPN Malioboro–Pantai Parangtritis Resmi Beroperasi, Tarif Rp12.000 Bebas Retribusi

3. Polresta Yogyakarta

  • Satpas Polresta Yogyakarta
    Pukul 08.00–11.00 WIB
  • SIM MAMI (Malam Minggu) – Alun-Alun Kidul (Alkid)
    Pukul 19.00–21.00 WIB

4. Polres Kulon Progo

  • Satpas 1450 Polres Kulon Progo
    Pukul 08.00–11.00 WIB
  • SIMENOR (SIM Entertain On Road) – Depan Pemda Kulon Progo
    Pukul 19.00–21.00 WIB

5. Polres Bantul

  • Satpas 1449 Polres Bantul
    Pukul 08.00–10.00 WIB
  • Bus SIM Keliling – Depan Polres Bantul
    Pukul 17.00–18.30 WIB (23 Agustus)

Baca Juga: Razia Miras di Gondokusuman Yogyakarta: Empat Mahasiswa Terjaring Bawa Botol Minuman Keras

6. Polres Gunungkidul

  • Satpas Polres Gunungkidul
    Pukul 08.00–10.00 WIB
  • SIM MADE (Mobil Administrasi Desa) – Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo
    Pukul 09.00–11.00 WIB
  • Saturday Night Service – Alun-Alun Wonosari
    Pukul 19.00–21.00 WIB

Catatan Penting:

  • Semua layanan SIM Keliling dan SIM Corner hanya untuk perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku.
  • Pemohon wajib membawa E-KTP, SIM lama, surat keterangan sehat, hasil tes psikologi, dan bukti kepesertaan aktif JKN/BPJS.
  • Perpanjangan bisa dilakukan mulai H-3 sebelum masa berlaku habis.

Dengan jadwal yang fleksibel, warga DIY kini memiliki banyak pilihan untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus meluangkan waktu di hari kerja. []

Related posts