Razia Miras di Gondokusuman Yogyakarta: Empat Mahasiswa Terjaring Bawa Botol Minuman Keras

  • Whatsapp
razia miras
Empat Mahasiswa Terjaring razia Bawa Botol Minuman Keras di Razia Miras di Gondokusuman Yogyakarta. (Polresta Jogja)

BacaJogja  – Petugas gabungan fungsi Polsek Gondokusuman menggelar razia di sejumlah titik wilayah Kemantren Gondokusuman pada Jumat dini hari (8/8/2025).

Operasi yang dipimpin Pawas Ipda Agung Wahyu Prabowo ini menyasar peredaran minuman keras ilegal, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, petasan, narkoba, hingga potensi tindak kejahatan lainnya.

Read More

Baca Juga: JPW Desak Kapolri Tindak Tegas Bandar Judi Online di DIY, Bukan Hanya Pemain

Saat melintas di Jalan Pattimura, Kotabaru, petugas mendapati empat pemuda membawa tiga botol minuman keras jenis Atlas Anggur Lychee 19,7% dalam kondisi utuh. Keempatnya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Gondokusuman untuk dimintai keterangan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Adapun identitas para pemuda tersebut yakni RK (25), mahasiswa asal Kota Tengah, Gorontalo; PW (20), mahasiswa asal Jambi; AL (24), mahasiswa asal Kota Barat, Gorontalo; dan MR (25), mahasiswa asal Tomulabutao.

Baca Juga: Kecelakaan Maut: Pengendara NMAX Meninggal Usai Tabrak Truk di Jalan Yogya–Wates Bantul

Ipda Agung Wahyu Prabowo mengimbau para pemuda, khususnya mahasiswa, untuk menjauhi minuman keras demi masa depan yang lebih baik. “Fokuslah pada kegiatan positif. Jauhi miras karena dapat merusak masa depan dan memicu tindak kriminalitas,” tegasnya.

Operasi razia ini menjadi salah satu langkah Polsek Gondokusuman untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah potensi tindak kriminal di wilayah Yogyakarta. []

Related posts