BacaJogja – Polresta Yogyakarta melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman berupa tembakau sintetis dan cairan mengandung zat aktif MDMB-4en-PINACA, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Satresnarkoba Polresta Yogyakarta ini dihadiri oleh sejumlah instansi terkait dan menjadi bagian dari upaya menghentikan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Yogyakarta.
Langkah pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Nomor TAP-2784/M.4.10/Enz.1/10/2025 yang diterbitkan oleh Kejaksaan Negeri Yogyakarta pada 13 Oktober 2025. Proses ini dilakukan setelah perkara penyalahgunaan narkotika tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Kepedulian di Balik Belandar Kayu: Mengurai Sunyi Tragis di Sewon Bantul
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Iswanto, S.H., dan dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Yogyakarta, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, serta penasihat hukum Edy Haryanto, S.H.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas beberapa bungkus tembakau sintetis dan cairan mengandung zat aktif MDMB-4en-PINACA dengan total berat lebih dari 5 gram. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di wadah khusus dan disaksikan langsung oleh pejabat serta saksi terkait untuk menjamin transparansi.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan tiga tersangka berinisial MT (26), MA (16), dan MS (15). Ketiganya ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polresta Yogyakarta karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
Baca Juga: Curhat Warganet: Tas dan HP Milik Pacar Hilang Usai Kecelakaan di Palbapang Bantul
Setelah melalui proses penyidikan dan persidangan, barang bukti tersebut dinyatakan harus dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
Pemusnahan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Polresta Yogyakarta dalam menjaga transparansi penegakan hukum sekaligus mendukung program nasional “Yogyakarta Bersih Narkoba (Bersinar)”.
Kasat Resnarkoba AKP Iswanto menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba. “Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba. Mari bersama-sama wujudkan Yogyakarta yang bersih dari narkotika,” ujarnya. []