BacaJogja – Kebakaran melanda rumah karaoke Rita Ratu Tawon di Padukuhan Candipitu, Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, Minggu (19/10/2025) pagi. Api dengan cepat menjalar dan melahap sebagian bangunan ketika para karyawan tengah beristirahat.
Menurut keterangan Subaryadi, Ndanru Damkarmat Gunungkidul, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Api pertama kali diketahui muncul dari room 5 dan dalam waktu singkat merambat ke ruangan lain.
“Kebakaran bermula ketika salah satu karyawan yang sedang beristirahat mendapati aliran listrik tiba-tiba padam. Setelah diperiksa, ternyata terlihat asap tebal dari room 5,” jelas Subaryadi saat dihubungi, Minggu siang.
Baca Juga: Kecelakaan Honda Jazz Vs Vario di Kulon Progo, Remaja Asal Sleman Luka Patah Tulang
Melihat kondisi tersebut, karyawan segera membangunkan rekan-rekannya dan menghubungi petugas Damkarmat Gunungkidul. Tim pemadam yang tiba di lokasi langsung bergerak cepat bersama unsur TNI, Polri, TRC BPBD, relawan, dan warga sekitar untuk memadamkan api.
“Dalam waktu singkat, api berhasil dikendalikan dan tidak sempat merembet ke seluruh bangunan lainnya,” tambahnya.
Baca Juga: Keracunan MBG di SMAN 1 Yogyakarta: SPPG Wajib Laporan Rutin dan Sertifikasi Ketat
Dari hasil penanganan di lapangan, diketahui bahwa dua ruang karaoke dan satu ruang lobi hangus terbakar. Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Subaryadi menegaskan bahwa kebakaran ini menjadi peringatan penting bagi pelaku usaha untuk selalu memeriksa kondisi instalasi listrik. “Kami mengimbau agar masyarakat dan pelaku usaha rutin mengecek kelistrikan serta alat elektronik, terutama di tempat usaha yang beroperasi hingga malam hari,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. []