BacaJogja — Seorang wisatawan membagikan pengalamannya yang viral di media sosial setelah mengaku harus membayar dua kali retribusi saat berkunjung ke Obelix View, salah satu destinasi wisata populer di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam video yang ia unggah, wisatawan tersebut terlihat berbicara dari dalam mobil dan mengatakan bahwa meskipun tujuannya bukan ke Pantai Parangtritis, ia tetap harus membayar retribusi di TPR Parangtritis, Bantul.
“Ternyata mau ke Obelix Sea View tetap harus bayar TPR Parangtritis. Empat orang, total 60 ribu,” ucapnya dalam video tersebut.
Baca Juga: Transformasi Pariwisata DIY: Membangun Sistem Tangguh dan Berdaya Saing Global
Ia menjelaskan, rute yang ia tempuh menuju Obelix View melewati Jalan Parangtritis yang memang menjadi akses utama menuju kawasan wisata di selatan DIY. Namun, meskipun hanya lewat tanpa tujuan berwisata ke pantai, wisatawan tetap diminta membayar retribusi masuk di TPR (Tempat Pemungutan Retribusi) Parangtritis yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bantul.
Dua Kali Retribusi di Jalur yang Sama
Keluhan wisatawan tidak berhenti di situ. Setelah melewati kawasan Bantul dan masuk ke wilayah Gunungkidul, ia kembali diminta membayar retribusi di TPR Watugapit, yang merupakan pos retribusi resmi milik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Kondisi ini membuat wisatawan merasa seolah harus membayar dua kali retribusi hanya untuk menuju satu tempat wisata. Beberapa warganet yang ikut menanggapi unggahan tersebut menyebut bahwa hal ini bisa menimbulkan kesan kurang ramah bagi wisatawan luar daerah.
Baca Juga: RM Sederhana Tegowanu, Legenda Kuliner Prasmanan Khas Grobogan yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Harapan Ada Solusi Bersama
Menanggapi keluhan tersebut, banyak pihak berharap agar Pemkab Bantul dan Pemkab Gunungkidul bisa duduk bersama mencari solusi terbaik.
Koordinasi antardaerah dinilai penting agar tidak menimbulkan kebingungan bagi wisatawan yang melintasi batas wilayah hanya untuk berwisata.
Pariwisata DIY dikenal memiliki banyak destinasi unggulan yang saling terhubung antar kabupaten, sehingga kebijakan retribusi seharusnya bisa disesuaikan agar tidak menurunkan minat kunjungan.
Dengan adanya kejadian ini, wisatawan berharap ada penyesuaian atau kebijakan khusus bagi mereka yang hanya melintas, bukan berkunjung ke lokasi wisata yang menjadi objek pungutan retribusi. []






