BacaJogja — Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat secara resmi menyerahkan Surat Kekancingan tanah Kasultanan kepada Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) sebagai dasar pembangunan Markas Polda DIY yang baru. Penyerahan ini menandai dimulainya tahapan penting pembangunan infrastruktur strategis kepolisian di wilayah Godean, Kabupaten Sleman.
Prosesi penyerahan berlangsung di Ruang Rapat KHP Datu Dana Suyasa Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Selasa (27/1/2026). Surat Kekancingan diserahkan langsung oleh GKR Mangkubumi selaku Penghageng KHP Datu Dana Suyasa kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., serta disaksikan sejumlah pejabat dari unsur kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi pertanahan.
Dukungan Keraton untuk Peningkatan Pelayanan Kepolisian
Dalam sambutannya, GKR Mangkubumi menyampaikan bahwa penyerahan Surat Kekancingan merupakan bentuk dukungan penuh Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat terhadap pembangunan Mapolda DIY yang baru.
“Dengan adanya Surat Kekancingan ini, proses pembangunan gedung Mapolda DIY yang baru sudah dapat dilaksanakan. Semoga ke depan dapat memberikan manfaat bagi institusi kepolisian serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar GKR Mangkubumi.
Ia menegaskan bahwa Keraton selalu mendukung upaya-upaya strategis yang bertujuan memperkuat pelayanan publik dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pembangunan Mapolda DIY Dimulai Maret 2026
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ngarso Dalem atas peningkatan status lahan dari Serat Palilah menjadi Surat Kekancingan yang diberikan kepada Polda DIY.
“Surat Kekancingan ini menjadi dasar penting bagi kami untuk segera memulai pembangunan Mako Polda DIY yang baru, yang direncanakan mulai dilaksanakan pada bulan Maret tahun ini,” ungkap Kapolda.
Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal, lahan yang sebelumnya telah diberikan melalui Serat Palilah telah digunakan untuk pembangunan pagar serta relokasi rumah warga. Ke depan, masih akan dilakukan relokasi terhadap tiga rumah lainnya yang saat ini belum direlokasi.
Kapolda DIY menambahkan, pembangunan gedung utama Mapolda DIY ditargetkan selesai pada November 2026. Selanjutnya, pada pertengahan Desember 2026, satuan kerja Polda DIY direncanakan mulai menempati gedung baru tersebut.
Terkait penataan organisasi, Kapolda menyebutkan adanya penyesuaian lokasi satuan kerja. Polresta Yogyakarta direncanakan berpindah ke Mako Baciro, sementara Satbrimob Baciro akan menempati Mako Polda DIY lama di Condongcatur, Sleman.
Perhatikan Tata Lingkungan dan Irigasi
Dalam proses pembangunan, Polda DIY juga memperhatikan aspek tata wilayah dan lingkungan di kawasan Godean. Salah satunya dengan menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menangani dampak pembangunan terhadap saluran irigasi setempat.
Langkah ini dilakukan guna memastikan pembangunan Mapolda DIY tidak mengganggu sistem irigasi pertanian serta tetap selaras dengan tata ruang wilayah.
Pemkab Sleman Dukung Penuh
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, S.E., menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sleman terhadap rencana pembangunan Mapolda DIY di wilayah Godean.
“Kami mengucapkan selamat kepada Polda DIY atas diterbitkannya Surat Kekancingan ini. Pemerintah Kabupaten Sleman siap mendukung pembangunan Mapolda DIY yang baru, dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan dan kontribusi kepolisian kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan penyerahan Surat Kekancingan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Polda DIY, dan Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Daerah Istimewa Yogyakarta. []






