Yogyakarta – Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah pusat resmi menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat terdampak Covid–19. Jumlah yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Mei dan Juni.
Hal itu diungkap Luhut pada rakor daring Penambahan Bansos Selama PPKM Darurat, Sabtu, 17 Juli 2021. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengikuti rapat secara daring di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. “Kami minta penyaluran bisa dilakukan dengan cepat, tepat dan efektif guna meringankan beban kebutuhan harian masyarakat terdampak Covid–19,” kata Luhut.
Baca Juga:
Menteri Koordinator Maririm dan Investasi ini mengungkapkan, BST dari Kementerian Sosial ini awalnya hanya diberikan pada Januari hingga April 2021. Namun melihat kondisi pandemi yang semakin memburuk, pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian BST sampai Juni.
Dengan kata lain, BST Mei dan Juni dirapel penyalurannya pada Juli. Sehingga jumlah yang diterima nanti sebesar Rp600.000 per KPM. Selain itu, setiap KPM juga akan menerima tambahan beras 10 kilogram.
“Nyawa masyarakat taruhannya. Jangan sampai mereka makin sengsara karena kelaparan”
BST didistribusi melalui Himbara yang ditransfer ke rekening masing-masing penerima dan juga melalui Kantor Pos. Selain itu juga sebagian akan didistribusikan melalui PT Pos Indonesia mengingat program ini juga dikerjasamakan pendanaannya dengan PT Pos Indoensia.
Luhut meminta masyarakat benar-benar mendapatkan BST ini sesegera mungkin, mengingat saat ini dalam kondisi darurat. “Nyawa masyarakat taruhannya. Jangan sampai mereka makin sengsara karena kelaparan,” kata Luhut.
Pada kesempatan itu, Sri Sultan HB X mengatakan, saat ini DIY sudah siap menyalurkan BST dan hanya tinggal menunggu instruksi dari pusat. Sri Sultan juga mengusulkan agar selain BST, pemerintah juga memberikan perhatian kepada pelaku usaha seperti PKL, warung-warung kecil, seniman, budayawan, pelaku wisata dan lainnya yang juga terdampak.
Baca Juga:
Raja Keraton Yogyakarta ini mengatakan, mereka perlu diberi bantuan mengingat warung, seniman, budayawan, pariwisata tidak bisa bergerak sama sekali. “Kami kesulitan karena tidak seperti 2020 yang ada peraturan jelas terkait refocusing APBD. Pada tahun 2021 ini tidak ada. Jadi kami minta Kemendagri bisa mengeluarkan peraturan tersebut,” katanya.
Menurut Sultan, jika disetujui, Pemda DIY segera mengeluarkan usulan refocusing anggaran ini bersama DPRD. Nantinya diharapkan upaya ini akan segera terealisasi agar penanganan warga terdampak Covid–19 lebih cepat teratasi. []