Sri Sultan HB X Tegaskan Yogyakarta Bebas Pungutan Liar

  • Whatsapp
Jogja Bebas Pungli
Menko Polhukam Mahfud MD, Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan jajaran Muspida di DIY mencanangkan Yogyakarta bebas pungutan liar atau pungli. (Foto: Humas Pemda DIY)

Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yoyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan aparatur sipil negara (ASN) sudah berikrar dan menandatangani Pakta Integritas. Ikrar yang ditandatangani itu penuh konsekuen dan tanggung jawab.

“Saya berharap, agar aparatur sipil di lingkungan Pemerintah Daerah DIY harus berani memotong kebiasaan, ‘kalau bisa diperlambat, mengapa harus dipercepat’, menggantikannya dengan layanan prima yang dijanjikan,” kata Sri Sultan HB X dalam Pencanangan Daerah Istimewa Yogyakarta Menuju Kabupaten/Kota Bebas dari Pungutan Liar atau Pungli di Kepatihan Yogyakarta, Jumat, 25 September 2021.

Read More

Umroh akhir tahun

Hadir dalam acara itu Menko Polhukam sekaligus sebagai penanggung jawab Saber Pungli Mahfud MD, Kepala Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar, Danrem 072 Pamungkas Brigjen TNI Afianto dan Plt. Kepala Kejaksaaan Tinggi DIY Tanti A. Manurung.

Baca Juga: Juru Parkir Nuthuk Rp20.000 di Titik Nol Yogyakarta yang Viral Ditangkap

Raja Keraton Yogyakarta ini mengungkapkan, siklus kehidupan mulai dari lahir sampai menutup usia membutuhkan pelayanan publik dari segi administrasi. Di era seperti sekarang ini, sudah selayaknya pelayanan publik bersih dari pungutan liar.

Sri Sultan menyambut baik dan mengapresiasi Sosialisasi upaya menuju Kinerja Provinsi/Kabupaten/Kota Bebas-Pungli oleh Satgas Saber Pungli Pusat. Bahwa menjadi tugas Satgas Saber Pungli dalam melakukan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana-prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

“Meski harus jujur kita akui, ini bukanlah hal yang mudah, tapi tetap harus kita mulai dan gerakkan, agar sebagai bangsa yang konon bermartabat, benar-benar bisa maju setaraf bangsa-bangsa lain yang penuh disiplin menjaga dengan tertib keadaban sosial-budayanya,” ungkap Ngarsa Dalem, sapaan lain Sri Sultan HB X.

Baca Juga: Setelah Pecel Lele, Kini Yogyakarta Viral Nuthuk Parkir Rp20 Ribu

Mahfud MD mengatakan, Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah menetapkan untuk meneruskan pemerintahan dengan fokus terhadap pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya alam, membuka pintu investasi selebar- lebarnya, reformasi birokrasi, dan pengaturan anggaran pada APPBN. “Untuk mendukung terwujudnya visi 5 Pembangunan tersebut, satuan tugas Saber Pungli masih diperlukan dalam menciptakan keberhasilan terlaksananya pembangunan,” ungkapnya.

Sedangkan Agung Budi Maryoto menyatakan, dalam meningkatkan efektifitas pemberantasan pungli, presiden telah mengeluarkan perpres nomor 87 tahun 2016 tanggal 20 oktober 2016 tentang Satuan Tugas sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli. Dengan menimbang bahwa praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera serta dalam upaya pemberantasan pungutan liar perlu dibentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

Baca Juga: Kata Forpi soal Viral Nuthuk Harga di Malioboro Yogyakarta

Agung melaporkan, hingga saat ini UPP provinsi yang telah menetapkan kabupaten/kotanya sebagai kota bebas pungli sebanyak 15 kabupaten/kota, antara lain: Kota Medan, Palembang, Bandung, Malang, Pontianak, Kabupaten Kotawaringin Barat, Manado, dan Makassar. Adapun Yogyakarta, menjadi urutan yang ke-16 sebagai Provinsi/Kabupaten/Kota Bebas-Pungli. Sejak dibentuknya Satgas Saber Pungli tertanggal 28 oktober 2016 sampai 31 agustus 2021 sudha menerima sebanyak 37.854 laporan atau aduan masyarakat.

Adapun kegiatan Satgas Saber Pungli yang telah dilakukan, antara lain Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 43.953 kegiatan dengan tersangka sejumlah 62.375 orang, dan barang bukti berupa uang hasil OTT di seluruh Indonesia sebanyak sekitar Rp325 miliar. []

Related posts