Warga Godean Sleman Tangkap Dua Pelajar Klitih yang Mau Tawuran

  • Whatsapp
klitih godean sleman
Dua pelajar klitih ditangkap di Godean saat akan tawuran. (Foto: Istimewa)

Sleman – Warga menangkap dua pelajar klitih di bawah umur saat hendak tawuran. Keduanya ditangkap di Gentingan, Kalurahan Sidoagung, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 November 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.

Dua pelajar masing-masing berinisial ZWD, 16 tahun dan IWB, 16 tahun, warga Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Sleman ini diamankan di Polsek Gamping.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelajar Terlibat Tawuran di Depan UII Jalan Kaliurang Sleman

“Kami juga menemukan barang bukti berupa gear yang diikat dengan tali kain warna cokelat. Gear itu milik ZWD,”kata Kanit Reskrim Polsek Godean Inspektur Satu Bowo Susilo, Selasa, 23 November 2021.

Menurut dia, penangkapan bocah pelajar ini bermula saat terduga bersama dengan 16 rombongannya mengendarai delapan sepeda motor secara berboncengan. Rombongan ini rencana akan melakukan tawuran di sekitar kampun Univiersitas Muhammadiyah Yogyakarta di Ring Road Selatan. Rencana tawuran ini diduga melibatkan antar SMP.

Baca Juga: Isi Aturan Tawuran Geng Stepiro vs Sase di Bantul yang Menewaskan Satu Orang

Namun, tawuran batal terlaksana karena bertemu dengan musuhnya. Rombongan ini kemudian berputar-putar mengelilingi sejumlah lokasi di Kasihan Bantul, Gamping dan Godean Sleman.

Saat mereka melintas Jalan Godean, seorang warga melihat di antara mereka membawa senjata tajam jenis celurit dan pedang. “Akhirnya warga mengejar rombongan tersebut, dan satu kendaraan yang dinaiki dua pelajar berboncengan berhasil ditangkap,” katanya.

Baca Juga: Ngebut Berboncengan Bawa Celurit Kecelakaan di Sleman, Satu Meninggal

Dua pelajar yang ditangkap ini terbukti membawa gear yang akan digunakan untuk tawuran. Sedangkan rombongan yang membawa celurit dan pedang berhasil lolos.

Iptu Bowo mengungkapkan, dua pelajar yang ditangkap ini kemudian diamankan Polsek Godean. Meski masih di bawah umur, ZWD yang diketahui pemilik gear terancam terancam UU Darurat nomor 2 dengan ancaman di atas 12 tahun. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkapkan nama-nama yang terlibat dalam rombongannya. []

Related posts