Kulon Progo – Pencurian sapi saat siang hari di Galur, Kulon Progo, Yogyakarta akhirnya terungkap. Reskrim Polres Kulon Progo menangkap seorang pria berinisial ARA, 46 tahun. Pria yang mengaku bernama Haji Soleh ini diduga sudah melakukan penipuan dengan modus jual beli sapi.
Pak haji gadungan atau haji abal-abal ditangkap petugas di Kebumen, Jawa Tengah. “Kami telah mengamankan pelaku penipuan jual beli sapi di Kebumen,” kata Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini, Kamis, 23 Desember 2021.
Baca Juga: Warga Kulon Progo Kemalingan Dua Ekor Sapi di Siang Bolong
Kronologi penipuan ini dilakukan ARA ini terjadi pada 13 Desember lalu. Awalnya pria asal Jepara ini melewati Kulon Progo untuk mengantar pulang istrinya usai berobat di RSUP Dr Sardjito. Saat pulang dia berhenti untuk makan di sebuah warung di Galur, Kulon Progo.
ARA menanyakan kepada pemilik warung apakah ada warga yang hendak menjual sapi. Kebetulan di belakang warung ada warga yang butuh uang dan ingin menjual sapi.
Pelaku akhirnya menemui Sulastri, pemilik sapi dan sepakat membeli satu ekor sapi seharga Rp15 juta dengan memberikan tanda jadi Rp500.000. Pelaku kemudian melanjutkan perjalanan pulang ke Kebumen.
Warga Panjatan Awalnya Diduga Pencuri, Ternyata Korban
Dalam perjalanannya, ARA berhenti di Garongan, Panjatan mencari pedagang sapi. Akhirnya dia bertemu dengan korban MS, 37 tahun, warga Garongan yang memang berprofesi sebagai pedagang sapi.
Pelaku kemudian menawarkan dua ekor sapi betina milik Sulastri dengan harga Rp28 juta. ARA dan MS mengecek sapi di kandang milik Sulastri di Galur. Setelah kembali dari kandang terjadi tawar menawar harga dan disepakati Rp23,250 juta untuk dua ekor sapi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Dua Ekor Sapi di Galur Kulon Progo, Pelaku Warga Panjatan
Korban MS kemudian menyerahkan uang tunai kepada pelaku yang kemudian kabur. “Jadi korban MS itu tahunya sapi itu milik pelaku yang dititipkan di rumah Sulastri,” kata Kapolres.
MS yang sudah membayar mengambil sapi bersama anaknya menggunakan mobil pikap milik. Sementara Sulastri yang kehilangan sapi melaporkan kasus pencurian ke Polsek Galur.
Baca Juga: Pasutri di Kulon Progo Baru Nikah Gelapkan 4 Motor, Suami Masih Buron
Sehari kemudian berita ini viral terkait pencurian dua ekor sapi di Galur. MS kemudian mengecek ke Polsek Galur dan memastikan sapi yang hilang adalah sapi yang sudah dibelinya. Akhirnya MS melaporkan kasus penipuan ke Polsek Panjatan. “Dari laporan itulah, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” kata Kapolres.
Pelaku Beraksi Spontan
Sementara itu, pelaku ARA mengaku sudah menipu korban karena butuh biaya pengobatan istrinya yang sakit jantung. Dia juga mengaku bernama Haji Soleh untuk meyakinkan korban agar mau membeli sapi. “Saya mengaku haji Soleh agar korban percaya dan mau membeli,” katanya.
ARA mengaku aksinya ini dilakukan secara spontan. Dia butuh uang puluhan juta untuk pemasang ring jantung istrinya. Keseharian ARA sendiri sebagai sopir travel dengan penghasilan tak pasti. “Saya tidak punya BPJS, saya spontan cari sapi dan menjual,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. []