Sleman – Beredar video dan foto di media sosial maupun pesan berantai WhatsApp yang menyebut ada empat anak usia SMP ditangkap warga di sekitar Jalan Damai, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Dijelaskan dalam video dan foto tersebut kejadiannya pada Sabtu, 8 Januari 2022 siang.
“Diduga klitih amak SMP berbekal sajam diamankan warga di sekitar jalan damai,” begitu pesan berantai WA dalam video berdurasi 15 detik yang diterima awak media.
Baca Juga: Bupati Sleman Sebut Pelaku Klitih adalah Anak Kreatif, Bukan Nakal
Polisi dengan cepat langsung menuju ke lokasi tersebut. Setelah disedilidi, polisi menyebutkan keempat anak tersebut bukan pelaku kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih.
“Ceritanya dari futsal, keempat anak SMP ini mencari temannya. Tidak tahu kenapa tiba-tiba anak-anak ditangkap warga. Diarani (dituduh) klitih,” kata Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Ajun Komisaris Polisi Budi Karyanto, Sabtu, 8 Januari 2022.
Baca Juga: Kasus Klitih di Bantul Selama 2021 Meningkat 90 Persen, Ini Faktanya
Polisi yang datang ke lokasi langsung memeriksa keempat anak ini. “Tidak bawa sajam, senjata pemukul juga tidak ada. Di handphone saya buka satu satu juga tidak ada istilah tantang-tantangan,” ungkapnya.
Menurut dia, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, keempat anak tersebut dibawa ke kantor. “Ya sementara saya amankan di kantor karena jumlah massa banyak banget. Kami juga belum memastikan mereka tersangka tho,” ungkapnya.
Baca Juga: Viral Klitih Bantul di Facebook ICJ, Ternyata Luka karena Kecelakaan
Dia mengatakan, sebenarnya kasihan anak-anak masih kecil dianggap klitih. Apalagi belum ada bukti yang mengarah bahwa mereka pelaku kejahatan jalanan.
“Kalau bocah masih kecil-kecil dianggap klitih kan yo mesakke bocahe (kasihan anaknya). Mereka dianggap klitih, tapi faktanya belum ada korban, tidak ditemukan sajam, atau alat pemukul yang lain,” katanya. []