BacaJogja – Pernyataan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) tak bisa mengungkap peran para terdakwa dalam kasus pengeroyokan atau yang sering disebut klitih di Gedongkuning yang menyebabkan korban Daffa Adzin Albasith meninggal dunia.
Bahkan dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta pada Selasa, 2 Agustus 2022 ini, para saksi menyatakan tidak melihat secara jelas siapa pelaku. Para saksi yang merupakan teman korban menyebut saat itu tempat kejadian perkara (TKP) gelap.
Baca Juga: Kasus Klitih Gedongkuning hingga Korban Meninggal, Saksi Mengaku dalam Tekanan
Pada sidang kali ini dilaksanakan secara tertutup, hanya pihak keluarga dan pendamping yang diperbolehkan berada di ruang sidang. Sedangkan para terdakwa yakni RNS, FAS, MMA menjalani persidangan secara teleconference dari Rutan Yogyakarta.
Di sisi lain, para saksi masih di bawah umur. Ketua majelis hakim, Suparman SH meminta keterangan para saksi satu persatu hingga jalannya sidang memakan waktu lebih dari tiga jam.
Baca Juga: Menyoal CCTV Berkas Perkara Klitih Gedongkuning di Persidangan PN Yogyakarta
Menanggapi hal itu, kuasa hukum terdakwa FAS, Taufiqurrahman SH menegaskan JPU tidak menghadirkan saksi yang mengetahui secara pasti siapa pelaku. “Justru saksi dengan keterangan-keteragannya malah melemahkan dakwaan jaksa sendiri,” katanya saat ditemui di luar persidangan, Selasa, 2 Agustus 2022.
“Pelaku apakah sekarang ini yang didakwa, saksi mengatakan tidak mengenali secara persis. Saksi yang memboncengkan korban hanya mengetahui pelaku dari sorot matanya,” jelas Taufiqurrahman.
Baca Juga: Beredar Kronologi Pelajar SMA Meninggal Korban Klitih di Yogyakarta
Dia mengatakan, di depan majelis hakim, para saksi mengungkapkan memang sempat melihat baju yang dikenakan seorang pelaku yakni berwarna abu-abu. Namun untuk wajahnya, saksi tidak mengenalinnya karena mengenakan masker.
Taufiqurrahman mengungkapkan, sebelum kejadian saksi juga menyatakan sempat berputar-putar bersama korban dan teman-temannya menggunakan sepeda motor. Saat melewati Jalan Parangtritis tepatnya di kawasan Druwo Sewon Bantul, para saksi mengaku tak melihat adanya kejadian perang sarung maupun ramai-ramai di lokasi sepetrti yang disebutkan kepolisian.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Pelajar Meninggal Korban Aksi Klitih di Kota Yogyakarta
“Dari kesaksian ini, saya menilai ada kejanggalan. Kasus ini seolah-olah mengaitkan peristiwa yang terjadi di Druwo dengan kejadian Gedongkuning. Saksi tadi mengatakan tidak melihat adanya keramaian tarung sarung seperti yang disebutkan pihak kepolisian,” jelasnya.
Dia juga mengatakan keterangan saksi tak menyampaikan adanya proses berpapasan antara kelompok korban dan para pelaku di Ring Road Selatan. Padahal Kepolisian menyampaikan peristiwa ini seakan-akan terjadi berawal dari proses tantang menantang mulai dari Ring Road Selatan lalu kejar mengejar hingga muncul kejadian di Gedongkuning. []