BacaJogja – Anggota Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro menyikapi santai kritikan dari Pemuda Pancasila Jateng terkait sengketa tanah di Genuk, Kota Semarang. Baginya hukum harus berlaku adil bagi seluruh warga.
Politisi Senayan dari PDIP, Dede Indra Permana merespons pendapat dari Ketua BPPH Pemuda Pancasila Rizka Abdurrahman soal bantahan permainan mafia tanah dalam sengketa lahan di Genuksari, Kecamatan Genuk Kota Semarang. Menurutnya beda pendapat adalah hal yang biasa, terpenting adalah ranah pembuktian persidangan.
Baca juga: Sengketa Tanah di Genuk Semarang, Ketua BPPH Pemuda Pancasila Jateng Pasang Badan
Sebagai catatan, Dede sudah menerima beberapa aspirasi berupa aduan dan laporan yang diduga melibatkan dr S di sengketa lahan di Genuk. Seperti gugatan wanprestasi Nomor: 584/Pdt.G/2021/PN Smg tanggal 9 Desember 2021, kemudian gugatan sertifikat HGB PT MAP tidak sah Nomor: 226/Pdt.G/2023/PN Smg tanggal 28 Mei 2023 dan laporan polisi pasal terkait 266 KUHP di Polrestabes Semarang No SP.Lidik/1045/VII/2022/Reskrim – tgl 26 Juli 2022.
Selain itu ada laporan ke Ditkrimsus Polda Jateng No: Sp.Lidik/331/VII/2023/Ditreskrimsus tanggal 11 Juli 2023, laporan Polrestabes Semarang No: LP/B/133/III/2023/SPKT/Polrestabes Semarang/Polda Jawa Tengah tanggal 27 Maret 2023 serta permohonan penetapan PN Smg Nomor: 340/Pdt.P/2023/PN Smg tanggal 16 Agustus 2023.
Dede menambahkan dari kasus-kasus tersebut patut diduga ada upaya melawan hukum yang melibatkan sindikat dan oknum-oknum terkait.
“Kami sebagai Anggota DPR RI Komisi III berpandangan bahwa prinsip penegakan hukum adalah tegakan hukum seadil-adilnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi siapapun yang terlibat, keadilan harus benar-benar ditegakkan,” ujarnya.
Baca lainnya: Pemberantasan Mafia Tanah di Jateng, 3 Pegawai ATR/BPN Dipecat
Terkait statement Rizka Abdurrahman, politisi muda ini menyampaikan bahwa ia berterima kasih apabila ada kader Pemuda Pancasila yang mempunyai perhatian pada kasus ini.
“Mas Bambang Eko (Ketua Pemuda Pancasila Jateng) sahabat saya, dulu kami bersama saat menjabat DPRD Provinsi Jawa Tengah pada periode lalu,” pungkasnya. []