BacaJogja – Perguruan Islam Ar Risalah Kota Padang, Sumatera Barat mecatatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) atas wakaf uang berjangka serentak secara daring, Senin, 24 Juni 2024.
Pemecahan rekor Muri ini bertujuan untuk memasyarakatkan budaya wakaf. Pasalnya selama ini masih ada anggapan bahwa wakaf itu ribet. Padahal sangat mudah melalui aplikasi perbankan, secara daring sehingga sangat mudah digunakan.
Penyerahan sertifikat rekor MURI diserahkan Manager MURI Triyono kepada Plt Ketua Yayasan Waqaf Ar Risalah Mulyadi Muslim di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP).
Baca Juga: Melalui Wakaferse, Dompet Dhuafa Ajak Stakeholder Tingkatkan Wakaf di Indonesia
Plt Ketua Yayasan Waqaf Ar Risalah Mulyadi Muslim mengatakan, wakaf uang berjangka ini terhimpun lebih dari Rp2 miliar dari sekitar 2.000 wakif atau pemberi wakaf dari seluruh Indonesia. “Wakaf uang berjangka ini akan digunakan untuk membangun camp Tahfidz dan beasiswa untuk anak didik Ar-Risalah,” katanya.
Menurut dia, untuk lahan camp Tahfidz akan dibangun berdekatan dengan kawasan Perguruan Islam Ar Risalah. Luasnya mencapai 2,3 Ha dan akan dibangun tahun ini.
“Dana yang dibutuhkan untuk membangun itu sekitar Rp14 miliar, jika sekarang terkumpul Rp2 miliar, maka akan kita mulai pembangunan beberapa fasilitas untuk menunjangnya, seperti musala, penginapan, dan lainnya,” terangnya.
Baca Juga: ACT DIY Sosialisasi Manfaat Wakaf, Potensi Besar Mengentaskan Kemiskinan
Mulyadi Muslim mengatakan, konsep Camp Tahfidz yang akan dijalankan bisa dinikmati semua orang yang ingin menikmati liburan sambil menghafal Al-Quran. “Durasi bisa satu hari, dua hari, saat akhir pekan, sebulan atau satu semester. Semuanya akan kita atur nantinya dengan maksimal,” paparnya.
Dia mengatakan, Ar-Risalah menghimpun dana wakaf itu dengan bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) yang sudah ditunjuk oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). “Kita bekerjasama dengan LPS PWU Bank Permata, jadi nanti dananya dihimpun melalui bank tersebut dengan tujuan nazir wakaf Yayasan Wakaf Ar-Risalah,” sebutnya.
Mulyadi menargetkan sebanyak-banyaknya wakaf uang berjangka yang bisa dikelola, namun untuk diawal diperkirakan terhimpun dana Rp2 miliar dari sekitar 2.000 wakif atau pemberi wakaf.
Baca Juga: Dompet Dhuafa Targetkan Satu Juta Penerima Manfaat di Ramadan 1445 Hijriyah
Wakif dengan nominal wakaf uang berjangka minimal Rp1 juta akan mendapatkan sertifikat dari LKS PWU penyelenggara.
Wakaf uang berjangka artinya uang yang dititipkan wakaf oleh wakif dikelola dalam jangka waktu tertentu, misal 1 tahun, 2 tahun, atau 3 tahun sesuai kesepakatan.
Hasil kelola inilah yang dimanfaatkan untuk penggunaan wakaf sesuai yang diniatkan atau diprogramkan. Setelah masa perjanjian selesai, pokok uang wakaf dikembalikan kepada wakif atau pemiliknya.
Menurutnya, potensi wakaf di Indonesia, khususnya Sumatra Barat masih sangat besar, namun belum tersosialisasi dengan baik ke masyarakat, sehingga belum banyak dana wakaf yang bisa dihimpun.
“Padahal misalnya, pusako tinggi yang tidak terkelola bisa diwakafkan, begitu juga aset-aset terbengkalai lainnya,” kata dia. []