Penjelasan Kemenag tentang Azan Magrib dan Misa Paus Fransiskus Disiarkan Bersamaan di Televisi

  • Whatsapp
azan magrib
Ilustrasi azan magrib (Tangkap layar YouTube Trans 7)

BacaJogja – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengajukan surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait rencana penyiaran Azan Magrib bersamaan dengan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus. Surat tersebut ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, serta Dirjen Bimas Katolik, Suparman, sebagai tanggapan atas permohonan yang disampaikan oleh Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.

Isi surat tersebut mencakup dua hal penting. Pertama, usulan agar Misa Paus Fransiskus yang akan digelar pada 5 September 2024 dapat disiarkan langsung pada pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB di seluruh jaringan televisi nasional. Kedua, agar waktu Magrib diumumkan dalam bentuk running text sehingga umat Katolik dapat mengikuti Misa tanpa gangguan.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Kisah Prof. Sukir Maryanto, Perjuangan dari Jualan Dawet Menjadi Profesor Ilmu Vulkanologi

“Yang diusulkan adalah agar waktu Magrib di televisi ditampilkan melalui running text, sementara azan di masjid dan musala tetap diperbolehkan,” ungkap Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, dalam keterangan pers di Jakarta dikutip dari laman Kemenag, Rabu, 4 September 2024.

Sunanto juga menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk penyiaran Azan Magrib di televisi yang biasanya mengacu pada waktu Magrib di wilayah Jakarta (WIB). “Untuk wilayah Indonesia Timur, azan Magrib tetap bisa disiarkan karena waktunya tidak bersamaan dengan Misa,” jelasnya.

Baca Juga: Perjalanan Perkuliahan di Kampus, Antara Tantangan dan Kenangan Dunia Mahasiswa

Lebih lanjut, Sunanto yakin masyarakat Indonesia yang dikenal dengan kereligiusannya serta toleransi antarumat beragama akan memahami langkah ini sebagai upaya menjaga harmoni dalam kebhinekaan.

“Semua umat beragama tetap bisa menjalankan ibadahnya. Misa berlangsung, waktu Magrib diumumkan melalui running text, dan azan tetap dikumandangkan di masjid serta musala. Ini adalah gambaran nyata toleransi di Indonesia yang begitu dihargai dunia internasional,” ujarnya. Ia juga menambahkan, “Ini merupakan kontribusi besar umat Islam dalam menjaga toleransi di Indonesia dan dunia.”

Baca Juga: SMILE Project: SMA Muhi Yogyakarta Siapkan 38 Siswa Berangkat ke Jepang

Selain itu, Sunanto menambahkan bahwa tujuan utama penyiaran azan Magrib di televisi adalah untuk mengingatkan umat Islam agar menunaikan Salat Magrib, terutama yang sedang menonton televisi. “Saya tidak tahu apakah umat Islam ada yang menonton Misa bersama Paus Fransiskus, namun jika ada, waktu Magrib tetap akan diingatkan melalui running text,” tuturnya. []

Related posts