BacaJogja – Suasana demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sleman 2024 memanas setelah beredar video seorang oknum warga yang meminta pencopotan rontek pasangan calon (paslon) Kustini-Sukamto (Kusuka).
Dalam video yang diambil di dekat rel kereta api, terlihat seorang warga meminta pencopotan rontek Kustini-Sukamto karena berdekatan dengan baliho paslon lain, yakni Harda-Danang.
Dalam video terpisah, warga yang diduga bernama Tembong mengaku mendapat perintah dari pihak kalurahan untuk mencopot baliho paslon Kustini-Sukamto.
Diketahui kemudian bahwa Tembong merupakan suami dari seorang dukuh Padukuhan Ledoksari, Kranggan, Bokoharjo yang masih menjabat.
Petugas pemasangan baliho yang merasa terintimidasi akhirnya mencopot semua baliho yang telah terpasang dengan rapi. Baliho tersebut tidak menutupi baliho paslon lain dan tidak melanggar aturan pemasangan, asalkan tidak merusak baliho lain secara sengaja.
Baca Juga: Laundry Self Service Hadir di Jogja, Bagaimana Nasib Bisnis Cucian Kelas Rumahan?
Secara terpisah, Ketua Tim Pemenangan Kustini-Sukamto, Raden Inoki AP, menyayangkan tindakan oknum warga yang meminta pencopotan baliho tersebut.
Menurutnya, aspirasi warga di sekitar justru berbeda, mereka menginginkan baliho paslon Kustini-Sukamto tetap ada di wilayah tersebut.
“Sangat disayangkan, masih ada tindakan intimidatif yang bahkan secara terang-terangan dikatakan sebagai perintah dari pihak kalurahan,” ujar Inoki.
Baca Juga: Kedatangan IShowSpeed di Yogyakarta: Membawa Keuntungan atau Menyebabkan Kerugian?
“Kami meminta Bawaslu menyelidiki hal ini karena sudah membawa nama pihak kalurahan. Apakah memang ada perintah khusus dari kalurahan untuk melarang alat peraga kampanye di wilayah itu? Kami menunggu hasil kerja Bawaslu menindaklanjuti masalah ini. Kami penasaran siapa yang dimaksud sebagai pihak kalurahan,” sambung Inoki.
Inoki juga menambahkan bahwa pihaknya berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. “Kita harus menjaga proses demokrasi agar berjalan dengan baik. Jangan dibumbui dengan fitnah, ujaran kebencian, atau tindakan intimidasi yang berpotensi merusak suasana damai ini,” pungkasnya. []