BacaJogja – Pemerintah Kota Yogyakarta mengumumkan peluang menarik bagi Warga Negara Indonesia yang berminat berkarier di sektor publik. Berdasarkan beberapa regulasi terkini, termasuk Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Pemkot Yogyakarta membuka kesempatan untuk mengikuti Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis, Tenaga Fungsional Kesehatan, dan Tenaga Fungsional Guru.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1006/M.SM.01.00/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 13 Maret 2024, pemerintah telah menetapkan kebutuhan pegawai ASN yang diperlukan di berbagai instansi, termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Alokasi Formasi
Dalam rangka pengadaan tahun ini, berikut adalah alokasi formasi untuk PPPK Pemkot Yogyakarta 2024:
– Tenaga Teknis: 133 posisi
– Tenaga Fungsional Kesehatan: 4 posisi
– Tenaga Fungsional Guru: 3 posisi
Peluang ini diharapkan dapat menarik minat calon pegawai yang berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif dalam sektor pendidikan dan pelayanan publik di Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Student Fair 2024: 5.000 Mahasiswa Baru UMY Temukan Wadah Pengembangan Non-Akademik
Cara Mengikuti Seleksi
Pengumuman resmi terkait seleksi ini dapat diunduh melalui website BKPSDM Kota Yogyakarta. Pastikan untuk memeriksa syarat dan ketentuan yang berlaku agar dapat mengikuti proses seleksi dengan baik.
Dengan adanya peluang ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengadaan tenaga kerja yang kompeten dan profesional. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk bergabung dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. []