BacaJogja – Polsek Sewon berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan pencurian tiga kotak infaq dan satu sangkar burung murai di wilayah Kapanewon Sewon, Bantul. Aksi nekat ini dilakukan lantaran kedua pelaku ingin menebus sepeda motor yang sebelumnya mereka gadaikan.
Kanit Reskrim Polsek Sewon, AKP Rudianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari dua laporan polisi yang masuk pada 24 Juni 2025. Dua pria yang kini mendekam di balik jeruji besi masing-masing berinisial CBA (warga Pajangan, Bantul) dan M (warga Pandak, Bantul). Keduanya sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.
“Dalam pemeriksaan, M mengaku ide pencurian itu berasal darinya. Motivasinya untuk mendapatkan uang guna menebus motor yang sedang ia gadaikan,” ungkap Rudianto saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).
Baca Juga: Aksi Klitih di Piyungan Bantul, Remaja 19 Tahun Luka Parah Disabet Pedang
Peristiwa ini terjadi pada Senin malam, 23 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. M datang menjemput CBA menggunakan sepeda motor, lalu mereka berkeliling kawasan Sewon untuk mencari sasaran. Target pertama yang mereka incar adalah sebuah warung soto di Dusun Diro, Pendowoharjo, Sewon.
CBA kemudian membobol tiga kotak infaq di dalam warung tersebut. Namun hasilnya jauh dari harapan, hanya terkumpul uang tunai sebesar Rp58.000. Merasa belum cukup, M lalu menunjuk sebuah rumah tak jauh dari lokasi pertama. Ia tahu rumah itu memiliki kandang burung murai di lantai dua.
CBA pun naik ke lantai atas rumah untuk mengambil sangkar burung berwarna hitam berbentuk bulat. Saat hendak turun membawa hasil curian, aksinya dipergoki warga. Tanpa bisa melawan, CBA langsung ditangkap dan diamankan di lokasi kejadian, sementara M berhasil kabur dengan sepeda motor.
Baca Juga: Penipuan Modus COD iPhone 15 Pro di Jogja Terbongkar, Polsek Sewon Tangkap Dua Pelaku
Dua hari berselang, tepatnya pada Rabu, 25 Juni 2025, M akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sewon. “Para pelaku kami jerat dengan Pasal 363 jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian. Keduanya kini sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Rudianto.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. Polisi juga mengimbau warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. []