BacaJogja – Kabar gembira bagi seluruh rakyat Indonesia! Pemerintah telah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).
Penetapan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan dan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk menggelar berbagai perlombaan dan kegiatan lainnya.
Baca Juga: Bukit Klangon Yogyakarta Siap Jadi Pusat Adu Nyali di 76 Indonesian Downhill & Cross-country 2025
“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025, sebagai hari yang diliburkan,” terang Juri.
Keputusan ini diharapkan dapat membangkitkan optimisme masyarakat atas pembangunan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Juri Ardiantoro mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan HUT ke-80 RI dengan menggelar lomba-lomba perayaan yang kreatif, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di daerah-daerah.
Lebih lanjut, Wamensesneg juga mengimbau seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah, sekolah-sekolah, kampus, BUMN, BUMD, serta sektor swasta untuk turut serta berpartisipasi. Partisipasi dapat berupa pemasangan bendera merah putih dan dekorasi kemerdekaan lainnya di lingkungan masing-masing, sebagai bentuk kecintaan terhadap Tanah Air.
Baca Juga: Yogyakarta Bebas Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat dan Cara Bayar
Sebelumnya, Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B- 20/M/S/TU.00.03/07/2025 telah merilis imbauan terkait peringatan HUT ke-80 RI. Tema peringatan tahun ini adalah ‘Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’.
Surat edaran tersebut juga menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga perwakilan RI di luar negeri untuk memasang dekorasi kemerdekaan secara serentak, sesuai dengan Pedoman Identitas Visual Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.
Pemerintah berharap dengan adanya libur nasional ini, semangat kebersamaan dan persatuan bangsa semakin terpupuk dalam merayakan hari jadi kemerdekaan yang ke-80. []