BacaJogja – Kecelakaan tragis melibatkan bus PO Cebong Jaya dengan nomor polisi AA 7037 OF terjadi di Jalan Raya Kalimanah–Purbalingga, tepatnya di Desa Blater, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Senin (11/8/2025) pagi sekitar pukul 08.15 WIB. Peristiwa ini menewaskan satu penumpang dan menyebabkan kerugian material.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Purbalingga, AKP Kumala Enggar Anjarani, membenarkan bahwa korban meninggal dunia adalah Sumiati (56), ibu rumah tangga asal Desa Pagelak, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara.
“Satu korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut,” ujar AKP Kumala.
Baca Juga: Mortir Raksasa 400 Kg di Sleman Tak Meledak Meski 4 Kali Percobaan
Sementara itu, pengemudi bus, Wiji Marteus Jumali (46) asal Bukateja, Purbalingga, dan asisten pengemudi, Rubianto (38) asal Leksono, Wonosobo, selamat tanpa luka. Namun, bus mengalami kerusakan parah setelah terguling di jalan raya, dengan estimasi kerugian sekitar Rp5 juta.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat bus berusaha menghindari kendaraan di depannya yang mendadak berhenti. Pengemudi membanting setir untuk menghindari tabrakan, namun laju bus menjadi tak terkendali hingga terguling.
Nahas, Sumiati terlempar keluar dari bus saat kejadian dan mengalami luka serius yang merenggut nyawanya. Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Baca Juga: Kecelakaan di Bantul Terekam CCTV, Motor Serempet Pesepeda Lalu Tabrak Tiang Telepon
Penanganan dan Imbauan Polisi
Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga telah mengamankan kendaraan sebagai barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau para pengguna jalan untuk selalu menjaga jarak aman, mematuhi aturan lalu lintas, dan meningkatkan kewaspadaan demi mencegah kecelakaan.
Kondisi bus yang ringsek dengan kaca pecah menjadi pemandangan memilukan di lokasi kejadian. Warga sekitar pun menyampaikan rasa duka dan berharap kejadian serupa tidak terulang.
Polres Purbalingga mengajak masyarakat untuk melaporkan potensi bahaya atau pelanggaran lalu lintas agar dapat segera ditindaklanjuti, sekaligus mendorong pihak pemerintah dan perusahaan transportasi untuk meningkatkan kualitas keselamatan berkendara, mulai dari perawatan kendaraan hingga kompetensi pengemudi. []






