Kasus Pembunuhan Anggota Brigade Joxzin di Bantul Terungkap, Polisi Tangkap Dua Pelaku Asal Sleman

  • Whatsapp
pembunuhan sedayu bantul
Polisi menangkap dua terduga pelaku pembunuhan di Sedayu, Bantul. Korban diketahui anggota ormas Brigade Joxzin. (Polres Bantul)

BacaJogja – Kasus pembacokan yang merenggut nyawa anggota Brigade Joxzin di wilayah Sedayu, Bantul akhirnya mulai terungkap. Polisi berhasil menangkap dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Bantul bersama Opsnal Jatanras Polda DIY dan Reskrim Polsek Sedayu pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Read More

“Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan penyelidikan dan analisis rekaman CCTV serta pemeriksaan sejumlah saksi,” ujar Rita.

Korban Warga Sedayu dan Anggota Brigade Joxzin

Korban bernama Yogatama Rustamaji), warga Kaliurang RT 01, Argomulyo, Sedayu, Bantul. Korban berprofesi sebagai buruh harian lepas dan juga diketahui merupakan anggota ormas Brigade Joxzin. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban.

Menurut keterangan pelapor yang juga istri korban, Ria Praditasari, saat kejadian ia terbangun karena mendengar keributan di dalam rumah.

Saat melihat ke arah suaminya, ia mendapati seorang pria tak dikenal yang mengenakan penutup wajah dan helm sedang menyerang korban menggunakan pedang.

Serangan tersebut mengenai bagian wajah korban. Ria sempat berusaha menolong dengan menangkis serangan, namun tangan korban juga terluka akibat sabetan senjata tajam.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Korban akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dua Terduga Pelaku Asal Gamping

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang memiliki peran berbeda dalam kejadian tersebut.

Keduanya yakni:

1. SS (29)
Buruh harian lepas asal Gamping, Sleman.
SS diduga berperan sebagai eksekutor pembacokan dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

2. FS (22)
Seorang mahasiswa asal Gamping, Sleman.
FS diduga berperan sebagai pengendara motor yang memboncengkan pelaku saat menjalankan aksi tersebut. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

Penangkapan kedua terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Bantul IPDA Daffa Bisma Pandito bersama tim gabungan.

Polisi Dalami Motif Pembunuhan

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif di balik peristiwa pembunuhan tersebut. Polisi juga masih melakukan pencarian barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Selain itu, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melakukan proses penahanan terhadap tersangka.

Kasus pembunuhan ini sebelumnya sempat menggegerkan warga Sedayu karena terjadi di dalam rumah korban pada waktu subuh.

Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan hingga motif dan rangkaian peristiwa terungkap secara jelas. []

Related posts