BacaJogja – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Pekat Progo 2026 dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda DIY, Kamis (12/3/2026).
Dalam operasi yang berlangsung selama 10 hari tersebut, kepolisian berhasil mengungkap 55 kasus penyakit masyarakat (pekat) dan mengamankan 65 orang tersangka dari berbagai wilayah di DIY.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY AKBP Tri Wiratmo, didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih, menjelaskan bahwa operasi kepolisian kewilayahan tersebut dilaksanakan pada 18 Februari hingga 27 Februari 2026.
“Operasi ini merupakan operasi mandiri kewilayahan yang mengedepankan kegiatan penindakan dan penegakan hukum, didukung kegiatan intelijen untuk menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat serta gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKBP Tri Wiratmo.
Beragam Kasus Penyakit Masyarakat Diungkap
Selama pelaksanaan operasi, polisi menindak berbagai tindak pidana yang masuk kategori penyakit masyarakat.
Beberapa kasus yang berhasil diungkap antara lain:
- Peredaran dan penjualan minuman keras ilegal
- Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang
- Prostitusi
- Perjudian
- Kepemilikan senjata tajam
- Peredaran dan pembuatan petasan
- Kejahatan jalanan dan aksi premanisme
Seluruh tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ribuan Botol Miras hingga Senjata Tajam Disita
Selain mengamankan puluhan tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari berbagai kasus yang diungkap selama operasi berlangsung.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- 3.599 botol minuman keras
- 13 unit telepon genggam
- Uang tunai Rp2.879.000
- 1.425 butir pil
- 2 bilah senjata tajam jenis golok dan pedang
- 12 selongsong petasan
- 720 gram bahan petasan
- 1 kartu domino dan 1 pasang dadu
- 48 alat kontrasepsi
- Dua kertas minyak cokelat berisi daun dan biji ganja
Menurut AKBP Tri Wiratmo, pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam menekan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polda DIY Lanjutkan Operasi Jelang Ramadan dan Idulfitri
Meski Operasi Pekat Progo 2026 telah selesai, Polda DIY menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan masyarakat akan terus dilakukan.
Kepolisian akan melanjutkan kegiatan Cipta Kondisi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta menyiapkan pelaksanaan Operasi Ketupat Progo 2026 untuk pengamanan menjelang bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri.
“Polda DIY akan terus memastikan situasi kamtibmas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta tetap aman dan kondusif,” jelas Tri.
Polisi Minta Peran Aktif Masyarakat
Polda DIY juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Warga diminta segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di wilayah DIY tetap terjaga, khususnya selama momentum bulan suci Ramadan hingga perayaan Idulfitri. []






