Buruh Bunuh Majikan di Bantul, Pelaku Sering Menggoda Istri Korban

  • Whatsapp
Pembunuhan Bantul
Kasat Reskrim Polres Bantul,AKP Ngadi saat memberikan keterangan pers perihal kasus pembunuhan berencana, Rabu, 31 Maret 2021 petang. (Foto: Istimewa)

Bantul – Pria berinisial NK, 22 tahun, yang nekat melakukan penganiayaan hingga meninggal di Bantul, Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka. Pria kelahiran Kalimantan ini membunuh pria berinisial B, 38 tahun, yang tidak lain sepupunya sekaligus majikannya di tempatnya bekerja.

Dalam penyelidikan yang dilakukan Polres Bantul, terungkap bahwa NK sering chat maupun video call WhatsApp dengan istri korban. “Tersangka sering godain istri juragannya sendiri, seperti chat dan video call,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi Ngadi kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu, 31 Maret 2021 petang.

Read More

Selamat Muswil MES

Baca Juga:

Korban akhirnya mengetahui perbuatan NK terhadap istrinya. Beberapa kali korban menegur dan mengancam NK mengeluarkan dari pekerjaannya sebagai buruh pabrik wajan. Korban pernah mengancam membunuh NK jika masih menggoda istrinya.

“Tersangka sering godain istri juragannya sendiri, seperti chat dan video call”

NK yang merasa terancam selalu membekali diri dengan kawat besi. Hingga akhirnya, pemuda ini bertemu korban yang sedang mengendarai mobil Toyota Innova di sekitar wilayah Banguntapan, Bantul pada Selasa, 30 Maret 2021 pukul 23.00 WIB. Kedua naik mobil bersama berkendara tanpa tujuan yang jelas ke mana.

Di tengah perjalanan, NK mengalungkan kawat besi ke leher korban yang sedang mengemudi. Jeratan kawat yang kencang akhirnya membuat korban meninggal di dalam mobil.

Pembunuhan Bantul
Terduga kasus pembunuhan di Bantul Yogyakarta berinisial NK saat ditangkap petugas. (Foto: Istimewa)

NK mengambilalih kemudi tancap gas mencari tempat yang aman untuk membuang jasad majikannya itu. Akhirnya jenazah korban dibuang di sekitar jembatan Selogedong, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Bantul.

AKP Ngadi mengatakan, tersangka NK ke mana-mana selalu membekali dengan kawat besi. “Jadi tersangka ini sudah mempersiapkannya jika sewaktu-waktu dalam keadaan bahaya,” ungkapnya.

Tersangka NK kini ditahan di Polres Bantul. Dia dijerat pasal pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara hingga 20 tahun.

Baca Juga:

Dalam jumpa pers tersebut, NK mengaku nekat membunuh sepupunya sendiri karena jiwanya terancam. NK juga mengaku rumah kakaknya di Bantul akan diobrak-obrak oleh korban. “Saya terancam dan takut, jadi ke mana-mana saya bawa kawat itu,” kata NK.

Namun NK membantah menggoda istri korban. Apa yang dilakukan hanya berkirim kabar dan berbincang soal pekerjaan. “Saya tidak menggoda istrinya,” kata dia. []

Related posts