Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk menekan angka kematian pasien Covidd-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Tugas Satgas ini memantau kondisi para pasien isoman, kemudian memindahkan proses isolasinya ke shelter terpusat yang sudah disiapkan.
Berdasarkan data Posko Penanganan Terpadu Covid-19 Pemda DIY, total kasus kematian akibat Covid1-9 ada di Yogyakarta tercatat 2.780 orang. Dari jumlah itu, 195 kasus atau 7 persen meninggal tidak diketahui tempatnya, 695 kasus atau 25 persen meninggal di rumah atau isoman, dan 1.890 atau 68 persen meninggal di rumah sakit.
Baca Juga:
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, untuk mengurangi pasien yang meninggal saat isoman, Pemda DIY sudah koordinasi dengan BNPB maupun dengan Bupati/Wali Kota. Kesimpulannya akan dibentuk satgas khusus yang akan menangani isolasi di shelter terpusat.
“Nanti pihak kabupaten/kota yang mendata nama dan alamat dari mereka yang isoman dan membantu kami melakukan tracing bagi seluruh isoman,” kata Sri Sultan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan. Sri Sultan mengikuti rakor secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Sabtu, 24 Juli 2021 malam.
“Nanti pihak kabupaten/kota yang mendata nama dan alamat dari mereka yang isoman dan membantu kami melakukan tracing bagi seluruh isoman”
Sri Sultan mengungkapkan, saat ini ada tiga shelter terpadu yang akan menjadi wilayah kerja dari Satgas Khusus ini. Ketiga shelter tersebut yakni Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, Balai Diklat PUPR di Jalan Ngeksigondo, Yogyakarta, serta asrama mahasiswa UNY. Total kapasitasnya ialah 506 orang.
Baca Juga:
Raja Keraton Yogyakarta ini mengatakan, pasien isoman akan dibagi menurut gejala yang dialami. Mereka yang bergejala sedang akan dibawa ke shelter terpusat, sedangkan yang bergejala berat akan dirujuk ke rumah sakit. Sehingga tinggal yang bergejala ringan saja yang boleh tetap isoman.
“Yang bergejala ringan ini juga akan tetap dipantau oleh kabupaten/kota dibantu oleh tenaga kesehatan yang nantinya dikoordinasikan dengan Puskesmas terdekat,” katanya.
Sri Sultan mengatakan, penanganan pasien Covid-19 di DIY selama ini sudah dilakukan sesuai standar. Untuk kasus yang berat sudah dilakukan pemberian terapi tambahan. (Source: Humas Pemda DIY)