Kulon Progo – Tindak pidana pencurian kembali terjadi di Kulon Progo, Yogyakarta. Kali ini kabel feeder milik Telkomsel yang berada di Dusun Ngemplak, Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, disikat pencuri. Kerugian ditaksir Rp30 juta.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Inspektur Satu I Nengah Jeffry mengatakan, kepolisian menerima laporan pencurian kabel Minggu, 26 Desember 2021 meski kejadian pencurian dilakukan pada Kamis, 23 Desember 2021. “Kejadian pencurian pada Kamis siang namun baru dilaporkan tadi,” katanya.
Baca Juga: Pencurian Dua Ekor Sapi di Galur Kulon Progo Terungkap, Pelaku Haji Abal-abal
Kejadian pencurian ini diketahui saat penjaga Tower Tekomsel mendapati di dalam lingkungan tower ada kabel yang dipotong dengan sengaja menggunakan gunting baja. Diduga pelakunya lebih dari satu orang.
Penjaga tower menghubungi menghubungi pekerja tower yang biasa mengecek lokasi tersebut. Tak lama berselang pekerja tower ke lokasi kejadian dan mengecek laporan penjaga.
Baca Juga: Pasutri di Kulon Progo Baru Nikah Gelapkan 4 Motor, Suami Masih Buron
Saat dicek diketahui sebanyak enam kabel tarikan dengan panjang masing-masing 40 Meter sudah tidak ada. Mendapati sudah terjadi tindak pencurian, penjaga tower melaporkan ke Polsek Nanggulan. “Total kabel yang dicuri enam tarikan dengan panjang masing-masing 40 meter, ditaksir korban menderita kerugian Rp30 juta,” ungkapnya.
Mendapat laporan tersebut, pihak berwajib ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi. Satu orang berinisial AT, warga Bantul, berhasil ditangkap. Kini polisi masih menyelidiki intensif untuk memburu pelaku lainnya. []