BacaJogja – Nenek Jemirah, 77 tahun, warga Ngaseman, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, menjadi korban pencurian. Aksi pencurian ini bermodus memberikan bantuan dengan mencatut institusi kepolisian.
Akibat pencurian ini, si nenek kehilangan emas seberat 100 gram. Korban sudah lapor ke polisi dan saat ini pihak berwajib langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Miris, Dua Bocah di Sleman Mencuri untuk Beli Miras
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry, membenarkan kasus pencurian dengan modus memberikan bantuan dengan mencatut institusi Polri ini. “Benar ada kasus pencurian dengan modus memberikan bantuan. Pelaku berhasil kabur emas saat korban lengah,” katanya, Selasa, 21 Juni 2022.
Dia menjelaskan, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku datang ke rumah korban. Saat itu pelaku menyampaikan jika korban akan mendapatkan bantuan sembako dari polsek setiap bulan dan emas 30 gram. Tanpa curiga korban mempersilakan masuk ke dalam rumah.
Baca Juga: Cerita di Balik Pria Asal Purworejo Mencuri 11 Karung Gabah di Kulon Progo
Setelah keduanya berbincang, lalu pelaku meminta contoh emas milik korban untuk difoto. Korban yang percaya kemudian mengambilkan emas yang disimpan di lemari berupa kalung emas seberat 50 gram dan gelang emas 50 gram. Selanjutnya emas itu diberikan kepada pelaku.
Pelaku yang sudah memenang 100 gram emas, lalu meminta korban untuk mengambil KTP dan KK. “Di saat korban mengambil surat kependudukan itulah, pelaku kabur dengan membawa 100 gram emas meninggalkan rumah korban,” ungkapnya.
Baca Juga: Dalam Sehari Dua Motor Dicuri di Area Persawahan Kulon Progo
Korban yang mera ditipu lalu menghubungi kerabatnya dan melaporkan kasus ini ke Polsek Kokap. Saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
Polisi juga mengamankan barang bukti dua lembar kuitansi pembelian emas masing-masing seberat 50 gram. “Kasus sudah ditangani polisi, semoga segera terungkap,” katanya. []