BacaJogja – Jumlah kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Bantul selama 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2022 sebanyak 55 kasus. Pada saat yang sama, Polres Bantul sudah menindak sebanyak 5.672 pelanggar.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bantul Iptu Maryono, S.H menyatakan, data per Rabu 12 Oktober 2022 atau 10 hari selama Operasi Zebtra Progo 2022 di Kabupaten Bantul sudah terjadi 55 kecelakaan lalu lintas. Tidak ada korban jiwa dalam 55 kasus kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun 3 Motor Satu Meninggal di Sleman
“Sudah terjadi 55 kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban 65 mengalami luka ringan. Penyebab kecelakaan mayotitas disebabkan dari human error atau disebabkan dari pengendara itu sendiri,” katanya seperti dikutip dari laman Polres Bantul.
Menurut dia, human error antara lain kurang konsentrasi, kurang bijak dalam berkendara baik dari atur kecepatan serta kurang kelengkapan berkendara seperti helm atau pun standar kendaraan.
Baca Juga: Ban Truk Lepas Mengenai Pemotor di Kulon Progo, Satu Meninggal
Iptu Maryono mengungkapkan, untuk waktu terjadinya kecelakaan didominiasi pada pagi dan sore hari. Pada jam-jam tersebut lalu lintas padat karena warga banyak yang beraktivitas baik berangkat kerja maupun pulang kerja. “Malam hari juga sering terjadi kecelakaan di tempat yang kurang penerangan,” imbuhnya.
Kepala Posko Operasi Zebra Polres Bantul 2022 ini mengimbau warga selalu bijak dalam berkendara. “Kami berharap masyarakat selalu tertib berlalu lintas baik di masa maupun di luar Operasi Zebra. Lebih bijak berkendara dengan menggunakan helm, kendaraan sesuai standar dan lengkapi surat-surat yang berlaku sesuai aturan,” jelasnya.
Baca Juga: Kaget Motor Menyeberang, Mobil Tabrak Pohon dan Terguling di Ring Road Jogja
Adapun selama 10 hari Operasi Zebra Progo 2022 di Bantul, total jumlah pelanggaran tercatat ada 5.672 kasus. Jumlah tersebut merupakan total pengguna jalan yang melangar, baik yang ditilang secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun teguran.
Dia mengungkapkan, dari data Operasi Zebra Progo tahun 2022 di wilayah hukum Polres Bantul, pelanggaran didominasi oleh para pengendara motor tidak menggunkan helm. Disusul pelanggaran kendaraan yang tidak standar, khususnya menggunakan knalpot blombongan.
Baca Juga: Kecelakaan di Ring Road Fly Over Janti Jogja, Pengendara Motor Meninggal
Selain memberi tilang kepada pelanggar, petufas juga memberikan teguran. Teguran diberikan saat petugas melakukan patroli humanis yang bertajuk Simanis atau Polisi Humanis.
“Konsepnya anggota Satlantas berpatroli mobile, disamping memberi rasa nyaman untuk kehadiran Polisi di tengah masyarakat dan juga mengimbau masyarakat yang melanggar aturan,” katanya. (Polres Bantul)