Manfaat dan Mudarat Ekonomi Digital

  • Whatsapp
Ekonomi Digital
Ilustrasi Ekonomi Digital Istimewa)

Muhammad Chirzin
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Ekonomi digital adalah konsep ekonomi yang menggunakan teknologi digital sebagai elemen kunci dalam proses produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa. Ekonomi digital mencakup banyak hal, mulai dari e-commerce, perbankan digital, aplikasi perpesanan instan, dan media sosial.

Read More

Umroh liburan

Salah satu ciri dari ekonomi digital adalah adopsi teknologi digital untuk meningkatkan proses produksi yang efisien, menghubungkan bisnis dengan pelanggan secara global, dan menciptakan inovasi demi mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ekonomi digital menggunakan teknologi digital sebagai elemen kunci dalam proses produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa. Contoh penerapan ekonomi digital yang paling banyak ditemui di antaranya adalah bisnis e-commerce dan fintech.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DIY 3-5 Oktober: Hujan di Beberapa Wilayah, Ini Imbauan BMKG

Bisnis e-commerce telah mengubah cara orang berbelanja di Indonesia. Platform seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee memungkinkan penjual dan pembeli untuk bertransaksi secara online, hingga menghubungkan produsen lokal dengan pasar global. Hal ini menciptakan peluang usaha baru, mengurangi tingkat pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Perusahaan fintech, seperti GoPay dan OVO, telah mengubah cara orang menyelesaikan transaksi keuangan. Mereka menyediakan layanan pembayaran digital, pinjaman online, sampai investasi melalui aplikasi, sehingga dapat mempercepat inklusi keuangan di Indonesia.

Tiga manfaat ekonomi digital bagi Kemakmuran Negara. Pertama, ekonomi digital menciptakan permintaan tenaga kerja yang memiliki keterampilan hal-hal digital. Ini membuka peluang pekerjaan yang lebih luas, terutama di sektor-sektor seperti teknologi informasi, desain grafis, dan pemasaran digital.

Kedua, mendukung transaksi dalam skala global. Bisnis dapat beroperasi dan bertransaksi secara global melalui platform digital. Ini membantu dalam memperluas pasar dan meningkatkan ekspor barang dan jasa. Ekonomi digital memungkinkan bisnis Indonesia untuk bersaing di pasar internasional tanpa harus memiliki outlet fisik di negara-negara tersebut.

Baca Juga: Kemenag dan BPN DIY Kolaborasi Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perlindungan Aset Umat

Ketiga, memperkuat ketahanan bisnis dan perekonomian. Ketenaran bisnis digital terletak pada kemampuannya untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pasar. Perusahaan dapat dengan mudah memantau tren konsumen dan mengubah strategi mereka sesuai kebutuhan. Ketahanan bisnis menjadi penting dalam menghadapi berbagai tantangan eksternal seperti krisis ekonomi global atau pandemi.

Bisnis yang telah mengadopsi model digital akan lebih fleksibel dan mampu beroperasi dalam berbagai kondisi. Ini juga menciptakan efisiensi dalam rantai pasokan dan manajemen inventaris yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi negara.

Tantangan dan Peluang Ekonomi Digital

Walaupun manfaat-manfaat di atas membawa dampak positif bagi ekonomi nasional, hal ini juga disertai berbagai tantangan, seperti perlindungan data pribadi, keamanan siber, dan ketimpangan digital.

Ekonomi digital adalah realitas yang tak terhindarkan di era modern seperti sekarang. Untuk mengambil manfaat penuh dari potensinya, Indonesia perlu mempersiapkan SDM yang memiliki pemahaman dan keterampilan dalam bidang ini.

Baca Juga: Cagar Budaya Yogyakarta: Menghidupkan Warisan Sejarah untuk Peningkatan Ekonomi

Tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan teknologi saat ini menawarkan alternatif model baru dalam berinteraksi baik antar individu maupun masyarakat, termasuk hubungannya dengan aktivitas perekonomian dan perdangangan. Perkembangan global yang mengarah pada pemanfaatan teknologi dalam segala bidang, termasuk pada bidang ekonomi yang harus memanfaatkan teknologi digital dalam segala aspek dan aktivitas bisnisnya.

Permasalahannya, apakah Indonesia dapat mengantisipasi dampak dan ancaman yang ditimbulkan dari adanya ekonomi digital. Hasil penelitian menjelaskan bahwa perkembangan ekonomi digital Indonesia cukup baik dan berkontribusi terhadap PDB Indonesia; peningkatan prdouktivitas, percepatan arus produksi, konsumsi, dan distribusi; pertumbuhan ekonomi pada berbagai sektor serta mampu bertahannya perekonomian di tengah pandemic Covid-19.

Ibarat pisau bermata dua, ekonomi digital juga memberikan ancaman terhadap pertahanan negara. Digitalisasi menyebabkan seluruh data terkoneksi pada server yang rawan menimubulkan penyalanggunaan dan pemanfaatan data; transaksi yang tidak aman oleh serangan siber berbasis malware, transaksi penipuan maupun peretasan oleh hacker, dan kendala infrastruktur yang belum menjangkau seluruh wilayah negara Indonesia.

Baca Juga: Loman Park Hotel Yogyakarta: Transformasi Inovatif, Sinergi Budaya dan Kenyamanan

Ekonomi dan keuangan dalam Al-Quran

Allah swt menegaskan, bahwa manusia dilarang memakan harta antar sesama secara tidak sah, apa pun bentuk dan caranya.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta kamu dengan tidak sah, kecuali dengan jalan perdagangan atas dasar suka sama suka. Janganlah kamu membunuh (menghancurkan) diri kamu sendiri. Allah sungguh Maha Penyayang kepada kamu. (QS An-Nisa/4:29)

Allah swt berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertransaksi nontunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang mendiktekan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun dari hutangnya.

Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mendiktekan, maka hendaklah walinya mendiktekan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar, sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah transaksi itu), kecuali jika itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya.

Baca Juga: Yusi Ananda Rilis Single “Palestina”, Donasikan Seluruh Hasil untuk Warga Gaza

Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala.” (QS Al-Baqarah/2:282).

Jika kamu dalam perjalanan (dan bertransaksi nontunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah para saksi menyembunyikan persaksian. Siapa yang menyembunyikannya, maka ia adalah orang yang berdosa hatinya; Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Baqarah/2:283).

Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (QS An-Nur/24:36-37).

Baca Juga: Transformasi Digital UMKM, Tenant Teras Malioboro Siap Hadapi Era Bisnis Menuju Sukses

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.

Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: “Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan”, dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezeki. (QS Al-Jumu’ah/62:9-11).

Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih?
(yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. (QS Ash-Shaff/61:10-11).

Katakanlah: “jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya, dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (QS At-Taubah/9:24).

Ekses negatif ekonomi digital sangat nyata dalam praktik jual-beli online, pinjaman online, dan judi online.

Related posts