Terjadi Lagi di Bantul: Anak Naik Motor Meninggal Kecelakaan

  • Whatsapp
Lakalantas bantul
Kepolisian mendatangi lokasi kecelakaan di Jalan Parangtritis. (Foto: Polres Bantul)

BacaJogja – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Bantul, Yogyakarta. Mirisnya sang bocah meninggal dalam insiden tragis itu.

Terbaru, pada Senin (8/4/2025), sekitar pukul 10.45 WIB, sebuah kecelakaan antara sepeda motor Honda CBR dan mobil Toyota Agya terjadi di Jalan Parangtritis, tepatnya di Dusun Paker, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul.

Read More

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, peristiwa bermula saat motor CBR yang dikendarai Rafif (15), warga Sragen, melaju dari arah selatan ke utara dan mencoba mendahului kendaraan lain. “Namun, CBR justru masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan Toyota Agya yang datang dari arah berlawanan,” katanya.

Baca Juga: UGM Pecat Dosen Fakultas Farmasi, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswa

Akibat benturan keras, Rafif mengalami cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati. Pemboncengnya, Choirul (16), juga mengalami luka serius di kepala dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.

Sementara itu, pengemudi Toyota Agya, Sarjuki (63), warga Banguntapan, tidak mengalami luka. Namun penumpangnya, Asmawati (64), mengalami patah tulang dan kini dirawat di RS Panti Rapih Yogyakarta.

Kecelakaan Tunggal di Jetis, Bocah 14 Tahun Tewas di Tempat

Sehari sebelumnya, pada Minggu (6/4), kecelakaan tragis juga terjadi di Jalan Parangtritis, tepatnya di depan Kantor Desa Patalan, Dusun Bobok, Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, Bantul.

Baca Juga: Truk Bermuatan Kayu Terguling di Jalur Kaliurang Dlingo Bantul

Sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang dikendarai oleh Aditya (14) asal Semarang, oleng ke kiri dan menabrak pagar jembatan hingga terperosok ke sungai. Aditya ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian. Rekannya, Reza (15), mengalami patah tulang kaki dan langsung dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati.

Polisi Ingatkan Bahaya Berkendara bagi Anak di Bawah Umur

Dua kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas berkendara anak-anaknya. AKP I Nengah Jeffry menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, termasuk larangan berkendara bagi mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Keselamatan adalah prioritas utama. Jangan biarkan anak di bawah umur berkendara, karena risikonya sangat besar, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegas Jeffry. []

Related posts