BacaJogja – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi memperluas penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk pembayaran parkir tepi jalan umum di sejumlah ruas jalan strategis. Kebijakan ini menjadi langkah nyata dalam percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah dan memastikan retribusi parkir lebih transparan.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan penerapan QRIS parkir menjawab keresahan masyarakat soal tarif parkir yang kerap tidak wajar.
“Praktik digitalisasi ini kita terapkan pada semua aspek kehidupan. Salah satunya QRIS parkir tepi jalan umum. Ini juga menjawab keluhan warga yang sering menemukan tarif parkir nuthuk,” kata Hasto, Kamis (26/6/2025), dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta.
Menurutnya, pembayaran parkir secara digital tidak hanya mempermudah pengguna kendaraan, tapi juga meningkatkan efisiensi pengelolaan retribusi daerah sekaligus mengurangi potensi kebocoran penerimaan.
Baca Juga: Empat Ilmuwan Legendaris UGM Dipamerkan di Vredeburg, Salah Satunya Penemu Vaksin Tifus
10 Titik Lokasi Awal QRIS Parkir Tepi Jalan
Sebagai tahap awal, sistem QRIS parkir diterapkan di 10 lokasi utama berikut ini:
- Jalan Prof Yohanes
- Jalan Urip Sumoharjo
- Jalan Diponegoro
- Jalan Brigjend Katamso
- Jalan Mataram
- Jalan Laksda Adisutjipto
- Jalan KH Ahmad Dahlan
- Jalan Limaran
- TKP Senopati
- Ngabean
Baca Juga: Viral! Commuter Line Yogyakarta Mogok di Delanggu, Ini Penjelasan KAI
Langkah ini diharapkan menjadi “bola salju” yang menumbuhkan kebiasaan baru pembayaran parkir digital di seluruh Kota Yogyakarta.
“Dengan QRIS, pengguna tidak perlu berdebat lagi soal tarif. Tarif parkir sudah jelas sesuai kawasan dan jenis kendaraan,” terang Agus Arif Nugroho, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.
Setiap lokasi parkir juga sudah dilengkapi papan informasi tarif resmi, baik untuk Kawasan I, II, maupun III.
Sistem QRIS Statis
Agus menjelaskan, QRIS yang digunakan adalah sistem statis. Pengguna hanya perlu memindai kode QR pada papan yang tersedia, lalu tarif akan otomatis muncul di aplikasi pembayaran.
“Kami juga sudah berdiskusi dengan para juru parkir agar mereka terbiasa dengan sistem ini. Uang yang masuk akan dicatat secara akuntabel dan diteruskan ke kas daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Artita, Anak Penjual Cireng Jogja–Purworejo yang Tembus Kuliah Gratis di UGM
Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan jika ada kendala sistem, penanganan akan dilakukan cepat agar proses tetap lancar.
Dukungan Bank Indonesia
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY, Sri Darmadi Sudibyo, mengapresiasi langkah Kota Yogyakarta dalam percepatan elektronifikasi transaksi daerah.
“Tiga dari enam TP2DD di DIY mengalami peningkatan kinerja dalam TP2DD Championship 2024. Kota Yogyakarta berhasil naik peringkat nasional dari sembilan ke delapan, salah satunya karena program unggulan KOPI QRISNA yang menjadi terbaik kategori kota,” ungkap Sri Darmadi.
Ia berharap inovasi ini dapat terus diperluas ke seluruh kawasan Yogyakarta, sehingga retribusi parkir menjadi lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.
Dengan hadirnya 10 titik lokasi QRIS parkir tepi jalan, Yogyakarta semakin mantap menjadi kota yang berkomitmen penuh pada layanan publik digital dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. []