BacaJogja – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta resmi menggelar Operasi Patuh Progo 2025 mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menciptakan situasi jalan yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Yogyakarta.
Dalam pelaksanaannya, terdapat 7 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama penindakan petugas, yaitu:
Baca Juga: Tawuran Berdarah Geng VASCAL vs MORENZA di Yogyakarta, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
- Pengendara di bawah umur.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) atau sabuk pengaman (safety belt).
- Pengendara dalam pengaruh alkohol.
- Berkendara melawan arus.
- Melebihi batas kecepatan.
Baca Juga: Fenomena Aphelion 2025 Bukan Penyebab Cuaca Dingin Ekstrem, Ini Penjelasan BMKG
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan, melengkapi kelengkapan kendaraan, dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, karena ini demi keselamatan bersama,” tulis Instagram @satlantas.jogja.
Selain tindakan penegakan hukum, Operasi Patuh Progo 2025 juga menyasar edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di berbagai lokasi strategis, sekolah, dan pusat keramaian. Seluruh masyarakat diharapkan mendukung pelaksanaan operasi ini dengan menjadi pengguna jalan yang lebih disiplin. []