BacaJogja – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Royal Season Solo ikut angkat bicara atas video viral Neo Japan yang mengaku tiba-tiba ditelepon Pejabat Jepang membahas perilaku negatif pekerja migran Indonesia di negara Matahari Terbit. Neo Japan terang-terangan membicarakan tindakan tidak terpuji warga negara Indonesia (WNI) di Jepang.
Namun belakangan, influencer bernama asli Dian Kusuma itu mengatakan hal yang berbeda. Dia mengaku, sosok yang berkomunikasi dengan dirinya di telepon bukan pejabat formal Jepang.
Pimpinan LPK Royal Season Solo, Rani Febriana, mewanti-wanti perilaku Neo Japan bisa berimbas pada hubungan diplomatik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang. Hubungan kedua negara selama ini telah terjalin sangat baik di banyak sektor.
Baca Juga: Inovasi Yogyakarta: Penggerobak Dapat Hadiah jika Bawa Sampah Terpilah Bebas Plastik
“Hubungan baik telah terbina selama ini antara Indonesia-Jepang. Dampak dari informasi yang tidak benar dapat mengganggu hubungan bilateral kedua negara yang telah berusia 67 tahun,” kata Rani Febriana pada Kamis (24/7/2025)
Rani Febriana mengatakan sebagai WNI yang tinggal di Jepang, Neo Japan sepatutnya tidak sungkan untuk melakukan pengaduan atas apa yang dianggapnya resah ketika berada di luar negeri.
Dia menjelaskan, Pemerintah Indonesia memiliki banyak saluran pengaduan tentang WNI atau pekerja Indonesia di luar negeri, termasuk di Jepang. Kanal pengaduan itu dapat diakses secara gratis melalui sambungan telepon atau online oleh WNI di manapun.
Baca Juga: Danamon Syariah dan Muhammadiyah Kolaborasi Perkuat Digitalisasi Keuangan Umat
“Laporan bisa juga langsung disampaikan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia terdekat,” imbuh Rani Febriana.
Rani Febriana pun menyayangkan sikap Neo Japan atas unggahannya membuat gaduh lingkungan pekerja migran Indonesia yang mencari rezeki di Jepang.
“Sangat disayangkan hoaks influencer Neo Japan. Tindakannya menggangu lingkungan pekerja migran Indonesia yang sedang mengais rezeki demi keluarga di luar negeri, khususnya di Jepang,” tutur Rani Febriana.
Baca Juga: Bupati Gunungkidul: Bansos Dipakai untuk Rokok dan Skincare, Penerima Harus Dievaluasi
Rani Febriana mengingatkan di era media sosial, masyarakat Indonesia yang berdomisili di luar negeri harus memperhatikan etika dan menyaring informasi sebelum dibagikan karena dapat berdampak pada orang lain.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua WNI yang berada di luar negeri agar mempertimbangkan dampak konten yang disebarluaskan.
“Nama baik negara dan masa depan masyarakat Indonesia yang ingin menyambung hidup kerja di luar negeri jangan dilupakan begitu saja,” kata Rani Febriana. []