Tingkat Pengangguran Turun, Tapi Jumlah Penganggur Naik: Peneliti UGM Ungkap Fakta di Balik Angka

  • Whatsapp
pengangguran
Ilustrasi pengangguran (Ist)

BacaJogja  – Di tengah maraknya kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di awal 2025, data nasional justru menunjukkan kabar yang tampak menggembirakan: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun dari 4,82% menjadi 4,76%, berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS edisi Februari 2025. Namun benarkah kondisi ketenagakerjaan Indonesia sedang membaik?

Penurunan angka TPT ini memunculkan tanda tanya, mengingat lebih dari 18.000 pekerja mengalami PHK dalam dua bulan pertama 2025, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Fenomena ini pun menjadi perhatian kalangan akademisi.

Read More

Salah satunya adalah Qisha Quarina, S.E., M.Sc., Ph.D., dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM yang juga peneliti ketenagakerjaan. Ia menilai bahwa angka TPT yang menurun belum tentu mencerminkan perbaikan nyata di pasar tenaga kerja nasional.

Baca Juga: Azka Hilang di Pantai Siung Gunungkidul: Misteri Belum Terpecahkan hingga Selasa Sore

“Meskipun data menunjukkan tingkat pengangguran terbuka menurun, tetapi jumlah pengangguran secara absolut justru mengalami peningkatan,” ungkap Qisha di kampus FEB UGM, Senin (28/7).

Menurutnya, angka statistik bisa menyesatkan jika dibaca secara parsial. Penurunan TPT bisa terjadi jika jumlah penduduk yang bekerja bertambah lebih cepat daripada jumlah penganggur. Namun, itu tidak serta-merta mengindikasikan peningkatan kualitas kerja atau jaminan perlindungan terhadap pekerja.

Isu Utama: Bukan Sekadar Bekerja, Tapi Layak atau Tidak

Qisha menekankan bahwa tantangan utama dunia kerja di Indonesia bukan sekadar soal ketersediaan pekerjaan, tapi juga apakah pekerjaan tersebut layak atau tidak. Ia mengacu pada konsep “decent job” atau pekerjaan yang layak dari International Labour Organization (ILO).

“Masalah utama kita bukan hanya soal ada kerja atau tidak, tetapi juga soal pekerjaan yang layak,” ujar Qisha yang juga Koordinator Bidang Kajian Micdash FEB UGM.

Baca Juga: Operasi Patuh Progo 2025 di Bantul: 4.181 Langgar Aturan, 1 Meninggal Kecelakaan

Konsep pekerjaan layak ILO mencakup empat pilar utama: penciptaan lapangan kerja, perlindungan sosial, hak-hak pekerja, dan dialog sosial. Sayangnya, menurut Qisha, Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam keempat aspek tersebut.

Mayoritas Tenaga Kerja Masih di Sektor Informal

Qisha mengungkapkan bahwa pekerja sektor informal masih mendominasi struktur ketenagakerjaan Indonesia. Sakernas Februari 2025 mencatat, jumlah pekerja informal mencapai 86,58 juta orang, jauh melebihi pekerja formal yang hanya 59,19 juta orang. Hal ini membuat sebagian besar pekerja tidak memiliki perlindungan hukum maupun jaminan sosial.

“Bahkan sebagian besar dari mereka tetap bekerja lebih dari 35 jam per minggu, artinya secara produktivitas tidak kalah, tapi secara perlindungan sangat lemah,” jelas Qisha.

Baca Juga: Tour de Merapi 2025: Ribuan Peserta Jelajahi Destinasi Wisata Sleman

Lebih lanjut, kualitas hubungan kerja juga dinilai memprihatinkan. Hanya sekitar 11,57 juta pekerja yang memiliki Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Sementara itu, lebih dari 26 juta bekerja tanpa kontrak, dan 16 juta lainnya mengandalkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Minimnya Kepesertaan Jaminan Sosial

Rendahnya partisipasi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti BPJS Ketenagakerjaan, juga menjadi sorotan. Banyak pekerja tidak tahu apakah mereka telah didaftarkan atau belum.

“Tanpa adanya jaminan sosial, para pekerja tidak memiliki perlindungan finansial jika menghadapi risiko seperti sakit, kecelakaan kerja, atau pemutusan hubungan kerja,” tegasnya.

Di balik penurunan angka TPT yang terkesan positif, realitas di lapangan menunjukkan banyak pekerjaan yang belum layak secara perlindungan maupun hubungan kerja. Statistik tidak boleh menjadi satu-satunya alat baca dalam menilai kondisi ketenagakerjaan nasional, karena di balik angka, terdapat jutaan pekerja yang masih berjuang dalam kerentanan. []

Related posts