BacaJogja – Sebuah rumah kosong di Padukuhan Gatak, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, mengalami kebakaran pada Rabu (7/1/2026) sore. Kebakaran diduga dipicu oleh upaya warga yang membakar sarang tawon vespa di sudut rumah tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Peleman RT 04, Padukuhan Gatak. Api dengan cepat membesar dan merembet ke bagian bangunan rumah akibat tiupan angin yang cukup kencang.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa kebakaran bermula saat seorang warga bernama Maryadi berusaha membersihkan sarang tawon vespa yang berada di pojok barat daya rumah.
“Tindakan tersebut dilakukan karena warga sekitar sebelumnya mengeluhkan sering tersengat tawon,” ujar Rita, Kamis (8/1/2026).
Sarang tawon kemudian dibakar menggunakan kertas yang disulut api dan dijangkau dengan bilah besi sepanjang kurang lebih enam meter. Namun, api tidak terkendali dan merambat ke bagian rumah hingga memicu kebakaran.
“Saksi sempat berteriak meminta tolong. Warga sekitar berusaha memadamkan api secara manual dengan peralatan seadanya sambil menunggu petugas,” jelas Rita.
Api Berhasil Dipadamkan
Mendapat laporan dari warga, petugas kepolisian bersama unsur terkait langsung mendatangi lokasi. Tim gabungan dari BPBD Kabupaten Bantul, Unit Pemadam Kebakaran Kasihan dan Sedayu, FPRB Kapanewon Tamantirto, serta Tagana Kabupaten Bantul diterjunkan untuk melakukan pemadaman.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB.
Tidak Ada Korban Jiwa
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp20 juta.
“Objek yang terbakar merupakan rumah kosong. Pemilik rumah diketahui bernama Sri Maryani, berdomisili di Banyuraden, Gamping, Sleman. Saat kejadian, rumah dalam kondisi tidak berpenghuni,” kata Rita.
Imbauan Kepolisian
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menangani sarang tawon vespa secara mandiri, terutama dengan cara dibakar, karena berpotensi menimbulkan kebakaran dan membahayakan lingkungan sekitar.
“Apabila menemukan sarang tawon yang membahayakan, sebaiknya segera melapor kepada petugas atau instansi terkait agar penanganannya lebih aman,” pungkas Rita. []






