BacaJogja – Sebuah sepeda motor tertemper kereta api di perlintasan tanpa palang di wilayah Dusun Kaligintung Lor, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (8/1/2026) sore. Beruntung, tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 16.40 WIB di perlintasan kereta api tanpa palang. Sepeda motor yang tertemper diketahui mengalami mati mesin tepat di atas rel, sehingga tidak sempat diselamatkan saat kereta api melintas.
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan korban selamat.
“Benar telah terjadi kejadian sepeda motor tertemper kereta api di perlintasan tanpa palang wilayah Temon. Korban dalam keadaan selamat dan tidak mengalami luka,” ujar Iptu Sarjoko.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat korban berinisial K (68), warga Temon, Kulon Progo, melintas dari arah utara ke selatan menggunakan sepeda motor Yamaha Alfa bernomor polisi AB 6285 FC.
Saat sepeda motor berada di jalur rel bagian selatan, mesin kendaraan tiba-tiba mati mendadak. Korban sempat berupaya menarik sepeda motor keluar dari lintasan rel, namun tidak berhasil.
Tak lama kemudian, terdengar suara klakson dari arah barat. Kereta api Bengawan KA 282 rute Pasar Senen–Purwosari melaju mendekat. Menyadari jarak kereta sudah terlalu dekat, korban memilih meninggalkan sepeda motornya dan menyelamatkan diri.
Kereta api kemudian menabrak sepeda motor tersebut hingga terlempar sekitar 50 meter ke arah timur, berada di tengah atau di antara jalur rel ganda kereta api.
Tidak Ada Korban Jiwa
Dalam kejadian ini, tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Kerusakan hanya terjadi pada sepeda motor milik korban akibat benturan dengan kereta api.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang, terutama dengan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melintas.
“Kami mengingatkan pengguna jalan untuk selalu waspada, berhenti sejenak, melihat dan mendengar kondisi sekitar sebelum melintasi rel kereta api, khususnya di perlintasan tanpa palang,” tambah Iptu Sarjoko. []






