Pekerja Bangunan Meninggal Usai Tersengat Listrik dan Jatuh dari Lantai 3 di Bantul

  • Whatsapp
kecelakaan kerja bantul
Kecelakaan kerja terjadi di Bantul. Seorang pekerja bangunan meninggal dunia setelah tersengat listrik dan terjatuh dari lantai tiga saat mengerjakan pagar koperasi. (Polres Bantul)

BacaJogja  — Kecelakaan kerja tragis terjadi di wilayah Sumbermulyo, Bambanglipuro, Kabupaten Bantul. Seorang pekerja bangunan dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat mengerjakan pagar dan atap di sebuah koperasi, Sabtu (17/1/2026) sore.

Korban diketahui bernama Sarjiyono (42), warga Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul. Peristiwa nahas itu terjadi ketika korban tengah bekerja di lantai atas bangunan koperasi.

Read More

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto membenarkan adanya peristiwa kecelakaan kerja tersebut. Ia menjelaskan, korban tersengat listrik sebelum akhirnya terjatuh dari ketinggian belasan meter.

“Benar, telah dilaporkan adanya orang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Korban terjatuh dari atap kanopi karena tersengat arus listrik,” ujar Rita saat dikonfirmasi, Minggu (18/1/2026).

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat tempat kerja korban menerima pesanan untuk mengerjakan atap dan pagar lantai atas koperasi. Setibanya di lokasi, korban kemudian naik ke lantai tiga untuk melepas besi kanopi.

Namun nahas, saat melepas salah satu besi, tanpa sengaja mengenai kabel listrik aktif di sekitar lokasi. Akibatnya, korban tersengat arus listrik dan kehilangan keseimbangan.

“Korban berada di lantai tiga koperasi. Setelah tersengat listrik, korban terjatuh dari ketinggian sekitar 12 meter dan jatuh ke area basement,” jelas Rita.

Akibat benturan keras, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Polisi Pastikan Kecelakaan Kerja

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap jenazah korban.

Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan unsur kekerasan maupun tindak pidana lain di luar kecelakaan kerja. “Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain. Peristiwa ini murni kecelakaan kerja,” tegas Rita.

Usai proses pemeriksaan selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya pada pekerjaan di ketinggian dan yang berdekatan dengan instalasi listrik. Penggunaan alat pelindung diri serta pengecekan keamanan area kerja dinilai krusial untuk mencegah kecelakaan serupa terulang. []

Related posts