BacaJogja – Cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang menyebabkan kerusakan ratusan rumah warga di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman mencatat 137 rumah terdampak dengan total kerugian materiil mencapai Rp261,9 juta.
Data tersebut merupakan pembaruan BPBD Sleman per Ahad (18/1/2026) pukul 00.00 WIB, atas kejadian cuaca ekstrem yang berlangsung pada Sabtu (17/1/2026). Kerusakan tersebar di sejumlah wilayah, meliputi Kapanewon Pakem, Cangkringan, Ngaglik, dan Turi.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Bambang Kuntoro, menyampaikan bahwa dari total rumah terdampak, dua unit di antaranya mengalami kerusakan berat.
“Kerusakan terjadi karena rumah tertimpa pohon dan diterjang angin kencang,” ujar Bambang melalui pesan tertulis, Ahad (18/1/2026).
Pakem Jadi Wilayah Paling Terdampak
Berdasarkan hasil pendataan, Kapanewon Pakem menjadi wilayah dengan jumlah kerusakan terbanyak. Hampir seluruh kalurahan di wilayah tersebut terdampak cuaca ekstrem. Dua kalurahan dengan tingkat kerusakan paling signifikan adalah Hargobinangun dan Purwobinangun. Dua rumah dengan kategori rusak berat juga berada di wilayah Pakem.
Secara persentase, sekitar 85 persen rumah rusak berada di Kapanewon Pakem, 12 persen di Cangkringan, sementara Ngaglik dan Turi masing-masing di bawah 5 persen.
Kandang Ternak hingga Jaringan Listrik Ikut Rusak
Selain rumah warga, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Sleman juga mencatat kerusakan pada sejumlah fasilitas lainnya. Di antaranya empat kandang ternak, satu kendaraan roda empat, serta sembilan titik jaringan listrik berupa kabel putus dan tiang listrik patah.
Di beberapa lokasi, pohon tumbang berdiameter besar menimpa bangunan induk rumah, garasi, kandang ternak, hingga pos ronda. Kondisi tersebut turut meningkatkan nilai kerugian materiil akibat cuaca ekstrem.
Tidak Ada Korban Jiwa
Meski kerugian materiil tergolong besar, BPBD Sleman memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa hujan lebat dan angin kencang tersebut. Saat ini, proses pendataan dan penanganan dampak bencana masih terus dilakukan di lapangan.
BPBD Sleman menegaskan bahwa data kerusakan bersifat sementara dan masih berpotensi berubah seiring pendataan lanjutan. Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menentukan langkah penanganan, termasuk perbaikan rumah warga dan fasilitas umum yang terdampak.
Status Siaga Darurat Berlaku hingga 28 Februari 2026
Masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, mengingat potensi cuaca ekstrem masih berpeluang terjadi di wilayah Sleman.
Sebelumnya, BPBD Sleman telah mengingatkan bahwa Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 86.3/Kep.KDH/A/2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Cuaca Ekstrem masih berlaku hingga 28 Februari 2026.
Dalam surat keputusan tersebut, cuaca ekstrem dikategorikan terjadi apabila intensitas hujan melebihi 500 milimeter per hari dan disertai angin kencang. Masyarakat diminta tidak lengah terhadap segala kemungkinan dampak bencana, terutama saat beraktivitas di luar rumah. []






