BacaJogja – Polisi bergerak cepat menangani kasus penusukan yang menewaskan seorang mahasiswa di wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelaku berhasil diamankan dalam hitungan jam, sementara warga mengungkap fakta unik bahwa sebelum meninggalkan lokasi, pelaku sempat mendudukkan korban di pinggir rumah warga.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di Gang Puntodewo, Dusun Sidorejo, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan. Korban berinisial AG (20) dilaporkan meninggal dunia akibat luka tusuk setelah terlibat perkelahian.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula saat korban berboncengan sepeda motor bersama rekannya AA (22). Sepeda motor yang mereka kendarai diduga menabrak pohon hingga terjatuh. Situasi kemudian berubah menjadi perkelahian, yang berujung pada aksi penusukan terhadap korban.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian mengaku melihat pelaku sempat membalikkan tubuh korban dan mendudukkannya di pinggir rumah warga, sebelum akhirnya pergi meninggalkan tempat kejadian perkara.
Pengakuan Warga Jadi Sorotan
Pengakuan warga terkait tindakan pelaku tersebut menjadi perhatian publik. Aksi mendudukkan korban sebelum kabur memunculkan berbagai tafsir, mulai dari dugaan kepanikan sesaat, refleks spontan, hingga kemungkinan penyesalan setelah emosi memuncak.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa apa pun tindakan pelaku setelah kejadian, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan bahwa tim Opsnal Jatanras Polres Bantul langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
Pelaku AA akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu sore sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Banguntapan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, polisi masih mendalami motif perkelahian, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi berkas penyidikan.
“Kami masih mendalami motif kejadian dan melengkapi proses penyidikan,” ujar Rita.
Polres Bantul mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi tambahan terkait peristiwa ini untuk segera melapor guna membantu kelancaran proses penegakan hukum. []






