BacaJogja — Aksi penjambretan terjadi di Jalan Menteri Supeno, tepatnya di depan Hotel Grand Tjokro, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban berinisial EVIANA (21), warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, menjadi sasaran pelaku W alias Koko alias Siheng, warga Umbulharjo, Yogyakarta.
Usai merampas telepon genggam korban, pelaku melarikan diri ke arah Jalan Pakel Baru Selatan. Aksi kejar-kejaran berakhir dramatis setelah korban menabrakkan sepeda motornya ke motor pelaku di dekat SD Muhammadiyah Pakel.
Kronologi Penjambretan
Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, S.H., membenarkan adanya laporan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian atau penjambretan pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Menteri Supeno, depan Hotel Grand Tjokro, Umbulharjo,” ujar Iptu Gandung.
Peristiwa bermula ketika korban berboncengan dengan Handoko (43), warga Umbulharjo, dalam perjalanan menuju sebuah toko di kawasan Menteri Supeno. Saat melintas di depan Hotel Grand Tjokro, motor mereka tiba-tiba dipepet pelaku yang menggunakan Honda Beat Street warna abu-abu tanpa pelat nomor.
Pelaku kemudian merampas satu unit handphone Tecno warna hitam yang diletakkan di dashboard kiri motor korban.
Aksi Kejar-Kejaran Dramatis
Tidak terima menjadi korban kejahatan, Eviana langsung mengejar pelaku sambil berteriak meminta pertolongan warga. Kejar-kejaran berlangsung cukup jauh hingga mendekati SD Muhammadiyah Pakel.
Dalam upaya menghentikan pelaku, korban menabrakkan motornya ke kendaraan pelaku hingga keduanya terjatuh ke jalan.
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban, termasuk Yunda (22), warga Cilacap, serta Handoko dan warga lain, segera membantu menangkap pelaku.
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Menurut Iptu Gandung, pelaku berhasil diamankan warga bersama sejumlah barang bukti. “Pelaku berhasil diamankan warga bersama barang bukti berupa satu unit handphone merek Tecno dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street nomor polisi AB 49** CB,” jelasnya.
Pelaku berikut barang bukti kini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus masih dalam penanganan Polresta Yogyakarta. []






