Viral Mahasiswi Korban Jambret di Jogja Kejar dan Tabrak Pelaku, Warganet: Semoga Korban Tak Jadi Tersangka

  • Whatsapp
jambret jogjakarta
Aksi mahasiswi korban jambret di Jogja viral usai mengejar dan menabrak pelaku hingga tersungkur. Warganet berharap korban tidak dikriminalisasi, mengingatkan pada kasus Hogi Minaya. (Ist)

BacaJogja –  Aksi berani seorang mahasiswi korban penjambretan di Kota Yogyakarta viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban, mahasiswi berusia 21 tahun asal Kendal, Jawa Tengah, menjadi sasaran penjambretan saat mengendarai sepeda motor. Pelaku memepet kendaraan korban dan merampas satu unit handphone yang diletakkan di dashboard motor.

Read More

Usai beraksi, pelaku melarikan diri ke arah Jalan Pakel Baru Selatan. Tidak terima menjadi korban kejahatan, mahasiswi tersebut spontan melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Kejar-kejaran berakhir di sekitar SD Muhammadiyah Pakel. Dalam upaya menghentikan pelaku, korban menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan pelaku hingga keduanya terjatuh di jalan.

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga segera membantu mengamankan pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Aksi berani korban menuai beragam respons dari warganet. Mayoritas memberikan dukungan dan apresiasi atas keberanian mahasiswi tersebut. Namun, tak sedikit pula yang menyuarakan kekhawatiran agar korban tidak justru berujung terseret persoalan hukum.

“Semoga mbaknya tidak ditersangkakan,” tulis salah satu warganet yang ramai dibagikan di kolom komentar.

Kasus ini pun mengingatkan publik pada peristiwa yang sempat menyita perhatian nasional, yakni kasus Hogi Minaya. Saat itu, Hogi mengejar pelaku penjambretan yang merampas barang milik istrinya. Pengejaran tersebut berakhir tragis setelah pelaku menabrak tembok hingga meninggal dunia. Dalam kasus tersebut, Hogi sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Dukungan publik terhadap Hogi Minaya kala itu menguat. Bahkan, DPR RI memanggil Kapolresta Sleman dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman untuk meminta penjelasan. Pada akhirnya, kasus tersebut dihentikan.

Perbandingan dua peristiwa ini kembali memunculkan diskusi publik terkait batas keberanian korban kejahatan, pembelaan diri, serta potensi kriminalisasi terhadap korban yang berupaya melawan pelaku tindak pidana. []

Related posts