Sri Sultan Pastikan Mahasiswa Luar DIY Tetap Bisa Akses BPJS Kesehatan di Yogyakarta

  • Whatsapp
bpjs kesehatan jogja
Sri Sultan HB X memastikan mahasiswa dari luar DIY tetap dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan selama kepesertaan JKN aktif. (Pemda DIY)

BacaJogja – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memastikan mahasiswa yang berasal dari luar DIY tetap dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan selama menempuh pendidikan di Yogyakarta.

Hal tersebut disampaikan saat Sri Sultan menerima kunjungan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (12/3/2026).

Read More

Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menjelaskan, Sri Sultan menekankan pentingnya kemudahan akses layanan kesehatan bagi mahasiswa dari berbagai daerah yang belajar di Yogyakarta.

“Ngarsa Dalem berpesan bahwa Yogyakarta dikenal sebagai kota pelajar. Banyak mahasiswa dari luar daerah yang tinggal di sini, sehingga penting memastikan mereka tetap bisa mendapatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujar Made.

DIY Hampir Capai 100 Persen Kepesertaan BPJS

Dalam pertemuan tersebut, Made juga mengungkapkan bahwa kunjungan Direktur Utama BPJS Kesehatan sekaligus untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru.

Selain itu, pihak BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada Pemerintah DIY karena berhasil mencapai cakupan kepesertaan BPJS yang hampir menyeluruh.

“Alhamdulillah cakupan kepesertaan kita sudah mencapai 99 persen. Terkait verifikasi data peserta PBI yang dinonaktifkan, di DIY semuanya aman dan tidak ada kendala,” jelas Made.

Mahasiswa Luar Daerah Tetap Dilayani

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menambahkan, capaian kepesertaan BPJS di DIY diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa dari luar daerah yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan selama status kepesertaan JKN mereka aktif.

“Sesuai aturan, ada asas portabilitas yang menjamin pelayanan kesehatan tetap bisa diakses oleh peserta di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini juga berlaku bagi mahasiswa yang belajar di DIY,” katanya.

Mahasiswa Bisa Ubah Faskes ke DIY

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba menjelaskan, mahasiswa dari luar daerah dapat mengakses layanan kesehatan dengan cara mengubah fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama ke wilayah DIY.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki program BPJS Goes to Campus yang akan bersinergi dengan berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Program ini dinilai penting mengingat jumlah mahasiswa baru yang datang ke DIY setiap tahun cukup besar.

“Kami mendapat data bahwa setiap tahun sekitar 300 ribu mahasiswa baru datang ke Yogyakarta. Program ini diharapkan dapat membantu mahasiswa tetap menjaga kesehatan selama menempuh pendidikan,” ujarnya.

Pemerintah DIY berharap kemudahan akses layanan kesehatan ini dapat memberikan rasa aman bagi mahasiswa yang datang dari berbagai daerah untuk belajar di Kota Pelajar. []

Related posts